Blora,Jurnal Hukum Indonesia.–
Wakil Bupati Bangkalan, Moh. Fauzan Ja’far, didampingi perwakilan BUMD Sumber Daya Bangkalan (SDB), menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) 2025 yang digelar di Graha Oktana, PEM Akamigas Cepu, Kabupaten Blora, pada 17 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Munas V ADPMET dengan tema “Dari Daerah untuk Keberlanjutan Energi Nasional”. Rakernas dihadiri oleh Kementerian ESDM, para kepala daerah penghasil migas, BUMD energi daerah, serta berbagai stakeholder sektor energi dari seluruh Indonesia.
Ketua Umum ADPMET yang juga Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran daerah penghasil migas untuk berkontribusi aktif dalam menjaga keberlanjutan energi nasional dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut.
Selain membahas hasil Munas V, forum ini juga menyoroti pelaksanaan Participating Interest (PI) 10?gi daerah penghasil migas serta implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Regulasi tersebut mendorong agar daerah tidak hanya menjadi lokasi eksploitasi, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi nyata melalui penguatan peran BUMD, serta pengelolaan sumur rakyat dan sumur tua.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Ja’far menyampaikan bahwa forum ADPMET memiliki arti strategis bagi Kabupaten Bangkalan. Saat ini, wilayah Bangkalan telah terlibat dalam kegiatan eksploitasi migas oleh PHE WMO di lepas pantai sekitar 5 kilometer dari pesisir Kecamatan Sepuluh, di mana daerah telah memperoleh PI 10?ri aktivitas tersebut.
“Untuk di Bangkalan, kegiatan eksploitasi migas dilakukan di wilayah lepas pantai (offshore). Sedangkan di darat, meskipun potensinya cukup besar, namun memiliki cost yang relatif tinggi,” ujar Wabup.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Bangkalan tidak boleh hanya berhenti pada penerimaan PI 10%, melainkan juga harus berinovasi dan menjalin kolaborasi dalam bentuk lain, terutama dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM).
“Tidak hanya berhenti pada penerimaan PI 10%, tetapi juga harus ada kolaborasi dalam bentuk lainnya. Salah satunya yakni peningkatan SDM. Karena itu, kami berharap dapat menjalin kerja sama dengan PEM Akamigas untuk membangun kapasitas SDM Bangkalan agar memiliki tenaga kerja profesional di sektor energi,” tegas Wabup Fauzan.
Melalui keikutsertaan dalam Rakernas ADPMET ini, Pemerintah Kabupaten Bangkalan berkomitmen untuk terus memperkuat posisi daerah dalam pengelolaan energi nasional, sekaligus memastikan manfaat ekonomi dan peningkatan kapasitas SDM lokal dapat dirasakan secara berkelanjutan.