SURABAYA — JURNAL HUKUM INDONESIA
Seni bela diri adalah salah satu di antara kesenian juga digunakan sebagai cara seseorang mempertahankan diri, hampir setiap negara memiliki seni bela diri, termasuk Indonesia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bela diri adalah seni mempertahankan diri yang mengutamakan ketahanan dan kekuatan fisik, dan itu sudah tersebar di seluruh dunia dengan teknik dan ciri khas masing-masing setiap negara dan wilayah.
Seperti diketahui, Indonesia merupakan negara yang memiliki keragaman seni dan budaya,Keberagaman di Indonesia tersebut terbentang dari Sabang sampai Merauke.
Sebagai negeri yang kaya akan budaya dan kesenian, Indonesia memiliki banyak jenis seni bela diri keunikan dan kehebatan yang tak kalah dari negara negara lain,Ada beragam seni bela diri yang berasal dari Indonesia.
Organisasi yang terbentuk dengan nama FK MABES ((FORUM KOMUNITAS MADURA BERSATU)
cabang Surabaya salah satu bagian seni beladiri yang ada di Indonesia tepat yang berada di Surabaya merupakan katagori komunitas yang mengedepankan warisan penerus leluhur nenek moyang.
Tak ingin hilang akan warisan dan budaya para leluhur Aksi kesenian pencak silat khususnya FK mabes surabaya mengadakan perkumpulan dan seni pentas beladiri dalam setiap bulan.
Ali wafa selaku wakil ketua umum FK mabes saat di temui oleh awak media beliau berpesan agar selalu kompak Dan menjaga melestarikan salah satu warisan dari nenek moyang,”Tuturnya.