Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bangkalan

Sosialisasi PBG/SLF di Tanah Merah, Dinas PRKP Bangkalan Optimis Capai Target PAD 2025

578
×

Sosialisasi PBG/SLF di Tanah Merah, Dinas PRKP Bangkalan Optimis Capai Target PAD 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bangkalan,Jurnal Hukum Indonesia.–

Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) terus mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi PBG/SLF yang digelar di Kecamatan Tanah Merah, Kamis (9/10/2025).

Example 300x600

Kepala Bidang Tata Bangunan dan Gedung Dinas PRKP Bangkalan, Nur Taufik, menjelaskan bahwa hingga bulan Oktober 2025, capaian retribusi PBG di Kabupaten Bangkalan telah mencapai Rp900.100.000 dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.150.000.000. Ia optimis, target tersebut akan tercapai bahkan bisa terlampaui sebelum akhir tahun.

“Kami melihat tren pengurusan PBG semakin meningkat setiap tahunnya. Saat ini rata-rata izin PBG yang dikeluarkan mencapai sekitar 250 izin per tahun. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas bangunan mulai tumbuh,” ujar Nur Taufik.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa PBG bukan hanya soal administrasi dan retribusi semata, tetapi juga menyangkut keselamatan dan kelayakan bangunan. Menurutnya, banyak kejadian di berbagai daerah di mana bangunan roboh atau rusak parah disebabkan karena tidak memenuhi standar teknis konstruksi yang diatur dalam PBG.

“PBG itu bukan sekadar izin, tapi jaminan bahwa bangunan yang kita tempati aman dan layak. Melalui PBG, setiap rencana pembangunan akan ditinjau aspek teknisnya oleh tenaga ahli agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti keruntuhan struktur atau gangguan pada lingkungan sekitar,” jelasnya.

Nur Taufik juga menambahkan bahwa keberadaan PBG menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam menciptakan tata ruang dan tata bangunan yang tertib, aman, serta berkelanjutan. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya membangun rumah atau gedung, tetapi juga turut menjaga keselamatan dirinya dan orang lain.

“Jadi di sinilah peran penting PBG. Kita ingin memastikan bahwa setiap bangunan di Bangkalan berdiri secara tertib, sesuai ketentuan, dan menjamin keselamatan penghuninya,” pungkasnya.

Melalui sosialisasi ini, Dinas PRKP Bangkalan berharap masyarakat, pelaku usaha, dan para pengembang dapat semakin memahami manfaat serta prosedur pengurusan PBG dan SLF sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus upaya bersama menjaga keselamatan bangunan di Kabupaten Bangkalan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *