Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Sampah Menumpuk di Depan Perkantoran DPMPTSP Bangkalan, DLH Akui Terkendala Armada

811
×

Sampah Menumpuk di Depan Perkantoran DPMPTSP Bangkalan, DLH Akui Terkendala Armada

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGKALAN. Jurnal Hukum Indonesia.–

Tumpukan sampah yang menumpuk dan berserakan di akses utama kota, tepatnya di depan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangkalan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, memicu keresahan warga. Lokasi tersebut berada tak jauh dari Pendopo Agung.

Example 300x600

Kondisi tersebut mendapat kritikan masyarakat luas lantaran menimbulkan bau tak sedap dan merusak pemandangan kota, karena letaknya strategis menjadi lalu lalang kendaraan.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Bangkalan, Yudistira, mengakui adanya tumpukan sampah di lokasi itu. Ia menjelaskan, tempat tersebut dulunya memang disepakati warga sekitar sebagai Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS). Namun, setelah berdirinya Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), TPS itu secara resmi ditiadakan agar masyarakat beralih menjadi anggota TPS3R di wilayah kelurahan Pejagan.

“Namun kenyataannya sampai sekarang masyarakat masih membuang sampah di sana, apalagi malam hari” ujar Yudistira saat dikonfirmasi pada Rabu (16/4).

Sebagai solusi sementara, pihak DLH menerapkan kebijakan pembatasan jam buang sampah di lokasi tersebut. “Jam buang mereka mulai pukul 05.00 sampai 07.00 pagi, selang menunggu truk kami datang mengangkutnya,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui DLH masih menghadapi kendala dalam pengangkutan. “Kami mohon maaf karena armada pengangkutan kami belum bisa beroperasi maksimal, kalau tidak, itu pasti selesai,” tambahnya.

DLH berharap masyarakat mulai beralih dan berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah melalui skema TPS3R terdekat yang lebih berkelanjutan.

“Kami akan menghimbau agar masyarakat memahami pentingnya pengelolaan sampah yang terintegrasi dan tidak lagi membuang sampah sembarangan,” tutup Yudistira.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *