Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Rusak Pintu Toko, Pencuri ini Malah Dikasih Sembako Polsek Tambaksari

930
×

Rusak Pintu Toko, Pencuri ini Malah Dikasih Sembako Polsek Tambaksari

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Surabaya – Jurnal Hukum Indonesia.–

Aksi pencurian dengan membobol toko diselesaikan dengan perdamaian atau Restorative Justice baik pelaku maupun korban di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Example 300x600

Lebih-lebih, pelakunya masih anak-anak berusia 14 tahun inisial RS.

Pelaku masuk ke dalam Toko Kelontong dengan merusak pintu toko dan mengambil barang-barang di dalam Toko Kelontong pada, Senin dinihari, 18 September sekira pukul 01.00 Wib.

Sebelumnya, RS ini duduk-duduk didepan Toko Kelontong milik AJ di Jalan Ngaglik DKA Timur Surabaya.

“Sesaat setelah duduk-duduk itulah kemudian dia mempunyai niat untuk membobol Toko,” jelas Kompol Ari Bayuaji Kapolsek Tambaksari, Rabu (20/9/2023).

Niat pencurian itu dilakukannya sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku menjalankan aksinya merusak kunci pintu dengan kedua tangan dan mengambil sembako yang berada di dalam toko kelontong tersebut.

Kemudian korban mengetahui bahwa tokonya terbuka dan melihat pelaku mengambil barangnya. Kejadiannya langsung dilaporkan ke Polsek Tambaksari.

“Anggota berhasil mengamankan tersangka yang kemudian dibawa ke mako Polsek Tambaksari. Setelah di interogasi dia mengaku mengambil sembako,” imbuh Kompol Ari.

Makanan itu, Ari melanjukan, Pengakuannya untuk dikonsumsi sendiri karena faktor ekonomi. Karena masih anak-anak, sehingga dilakukan tindakan Restorative Justice.

Bukan hanya itu, petugas juga melakukan pemberian sembako kepada keluarga pelaku dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Barang bukti yang ikut disita, 25 buah mie instan, 10 renteng sabun sachetan, 8 renteng Molto Sachetan, 4 minyak goreng sunco, 3 minyak goreng merk kita, 2 botol minyak goreng.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *