Bangkalan ,Jurnal Hukum Indonesia.–
Memperingati Hari Jadi Kabupaten Bangkalan ke-494, Pemerintah Kabupaten Bangkalan melaksanakan aksi tanam pohon serentak di lingkungan perkantoran pemerintah, Senin (27/10/2025). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab dalam memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus menumbuhkan budaya peduli lingkungan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, perayaan Hari Jadi kali ini menghadirkan gagasan baru yang lebih berkelanjutan. Jika sebelumnya ucapan selamat diwujudkan melalui karangan bunga, tahun ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mitra Pemkab kompak memberikan sumbangan berupa bibit pohon.
“Kami ingin ucapan selamat tidak hanya indah dipandang, tetapi juga memberi manfaat jangka panjang bagi lingkungan. Karena itu, kami menggantinya dengan bibit pohon yang bisa tumbuh dan memberi kehidupan,” ujar Bupati Lukman Hakim.
Ratusan bibit pohon ditanam di area sekitar Kantor Pemkab Bangkalan, mulai dari tanaman hias hingga berbagai jenis tanaman produktif seperti alpukat, mangga, kelengkeng, dan beragam buah lainnya.
Tidak hanya di kawasan kantor bupati, gerakan tanam pohon juga diinstruksikan menyebar ke seluruh kantor OPD dan instansi pemerintahan di Bangkalan. Setiap satuan kerja diimbau menata ulang lingkungannya agar lebih hijau, sejuk, dan asri.
“Kami ingin setiap kantor pemerintah di Bangkalan memiliki ruang hijau yang bisa menjadi paru-paru kecil bagi lingkungan sekitar. Ini bukan hanya soal estetika, tapi juga soal kesehatan dan keberlanjutan,” tambah Bupati.
Aksi tanam pohon ini menjadi simbol semangat baru Pemkab Bangkalan dalam membangun daerah yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga berkelanjutan secara ekologis. Melalui gerakan kecil yang bermakna, Hari Jadi ke-494 ini menjadi momentum untuk menanam harapan bagi masa depan Bangkalan yang lebih hijau, bersih, dan berdaya.




 
							














