Gresik,Jurnal Hukum Indonesia.–
Seorang perempuan bernama Aniyah merasa geram dan sakit hati setelah mendengar suaminya menikah lagi tanpa sepengetahuannya. Selama bertahun-tahun, juga tidak pernah menerima nafkah dari suaminya.
Keteragan dari korban menjelaskan langsung ke awak Media Sabtu 12/7/2025 beliau mengatakan
Meskipun demikian, tetap memaafkan dan menerima keadaan tersebut. Namun, pernikahan suaminya dengan wanita lain tanpa sepengetahuannya menjadi titik balik baginya untuk mencari keadilan.
Sebagai seorang istri merasa bahwa hak-haknya sebagai istri telah diabaikan oleh suaminya. Ia tidak hanya tidak menerima nafkah, tetapi juga tidak dihargai sebagai pasangan.
Ia berencana melaporkan kasus ini ke Polres Gresik untuk mendapatkan perlindungan dan menyelesaikan masalahnya. Dengan langkah ini, Aniyah berharap dapat memperoleh keadilan dan memulai hidup baru.”
Jurnalis Cn