Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham ditemui usai meninjau lokasi Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Dok humas Polda Jatim
Sidoarjo,Jurnal Hukum Indonesia.–
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dan jajaran Polresta Sidoarjo membantu korban runtuhnya bangunan lembaga Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, yang roboh pada Senin (29/9/2025) sore. Insiden ini terjadi saat para santri putra tengah bersiap melaksanakan salat asar berjemaah.
Bangunan yang roboh diketahui merupakan gedung berlantai tiga, sementara di atasnya baru dilakukan pengecoran untuk lantai berikutnya, dan bagian lantai dasar digunakan untuk musala.
Hingga saat ini, penyebab robohnya bangunan tersebut masih belum dapat dipastikan. Petugas gabungan bersama pihak keamanan pondok pesantren masih terus melakukan penyisiran di antara puing-puing untuk memastikan tidak ada korban yang tertinggal.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan peristiwa tersebut.
“Data Sementara jumlah total sebanyak 83 korban yang berhasil di evakuasi,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat ditemui dilokasi kejadian, Selasa (30/9/2025).
Kombes Pol Abast juga menjelaskan, Polda Jatim menurunkan 1 pleton Sabhara, 1 pleton Brimob, serta didukung 3 SSK dari Polresta Sidoarjo.
“Hingga kini, puluhan korban sudah dievakuasi ke Tiga rumah sakit, yakni RS Siti Hajar, RSUD Sidoarjo, dan RS Delta Surya Sidoarjo,” ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Adapun data rincian korban per pukul 20.30 WIB, di RS Siti Hajar tercatat 45 orang, terdiri dari 44 korban luka berat maupun ringan, serta 1 korban meninggal dunia, sedangkan di RSUD Sidoarjo terdapat 34 korban luka-luka, dan di RS Delta Surya 4 korban luka-luka.
“Jumlah pasti korban masih dalam proses pendataan, mengingat proses evakuasi dan penyisiran reruntuhan bangunan masih berlangsung hingga malam ini,”pungkas Kombes Pol Abast.
Aparat kepolisian bersama tim SAR, TNI, BPBD, serta relawan terus berupaya mengevakuasi korban dan melakukan langkah pengamanan lanjutan.