Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bangkalan

Pencurian Benda Sejarah di Museum Cakraningrat merupakan “Pencemaran Budaya & Penghinaan Warisan Leluhur”

605
×

Pencurian Benda Sejarah di Museum Cakraningrat merupakan “Pencemaran Budaya & Penghinaan Warisan Leluhur”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bangkalan — Jurnal Hukum Indonesia.-

Dinasti Madura menyampaikan kegeraman dan kecaman keras atas hilangnya dua jenis artefak bersejarah dari Museum Cakraningrat Bangkalan yang segera dilaporkan pada Polres Bangkalan, yang mengidentifikasi kemungkinan adanya unsur pencurian terencana, Kapolres melalui Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama membenarkan laporan kehilangan tersebut. “Laporan masuk pada tanggal 4 Agustus 2025 dengan nomor STTLPM/443/Satreskrim/VIII/2025/SPKT/Polres Bangkalan”, benda-benda artefak yang dicuri termasuk lempengan kuningan dari gamelan Ratna Dumilah dan sebuah lonceng kuno. Peristiwa ini dianggap sebagai tindakan kriminal yang tidak hanya merugikan materil, tetapi juga mencederai martabat budaya dan identitas masyarakat Madura.

Example 300x600

Menurut RM. Agus Suryoadikusumo, Pemangku Adat Dinasti Madura, pencurian ini adalah bentuk penghinaan terhadap warisan leluhur yang seharusnya dijaga dan dihormati.

“Benda-benda itu bukan sekadar artefak fisik, mereka adalah saksi bisu perjalanan peradaban, simbol identitas budaya yang harus dilindungi dengan sepenuh hati. Hilangnya mereka adalah luka dalam bagi komunitas Madura,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa indikasi keterlibatan orang dalam semakin memperparah situasi. “Kalau benar ada keterlibatan orang dalam, itu bukan sekadar pelanggaran hukum, itu pengkhianatan terhadap amanah budaya yang diemban lembaga-lembaga pelestari adat dan masyarakat kita,” ujarnya.

Dinasti Madura mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap pelaku, dan mengembalikan benda-benda yang hilang ke tempat semula. RM. Agus Suryoadikusumo menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan yang mencoreng dunia budaya dan melemahkan upaya pelestarian warisan leluhur.

Kepada masyarakat dan instansi budaya, Dinasti Madura menyerukan agar semua pihak meningkatkan pengawasan, keamanan, dan protokol pelestarian terhadap koleksi benda sejarah. Ia menganggap kasus ini sebagai peringatan keras bahwa tanpa keseriusan proteksi dan kesadaran kolektif, warisan budaya bisa hilang tak berbekas.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *