Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Pemkot Surabaya, Bappenas dan Unicef Tanda Tangani Rencana Kerja Tahunan Program CFCI

1063
×

Pemkot Surabaya, Bappenas dan Unicef Tanda Tangani Rencana Kerja Tahunan Program CFCI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Surabaya, Jurnal Hukum Indonesia.–

Example 300x600

Penandatanganan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Program Child Friendly Cities Initiative (CFCI) 2023 dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya bersama UNICEF Indonesia dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Gedung Barat Balai Pemuda, Jl. Gubernur Suryo No. 15, Surabaya, Selasa (14/11/2023).

Dalam rilisnya hari ini, Rabu (15/11/2023), disampaikan bahwa penandatangan ini dilakukan karena Surabaya memiliki komitmen untuk menjadi tempat yang ramah anak. Hal ini dikaitkan dengan visi “gotong royong menuju kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan” yang dituangkan dalam misi perwujudan kesejahteraan anak, pembentukan anak dengan SDM unggul, peningkatan infrastruktur untuk anak, pembangunan layanan publik ramah anak, dan perlindungan hukum bagi anak.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang terjalin antara Pemkot Surabaya, UNICEF Indonesia, dan Bappenas dalam Program CFCI ini. Eri mengatakan bahwa anak-anak adalah aset dan harapan bangsa, sehingga perlu diberikan perhatian dan perlindungan khusus dan mengajak semua pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi untuk bersama-sama membangun Surabaya sebagai kota yang ramah, aman, dan sejahtera.

Diharapkan program CFCI ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi anak-anak di Kota Surabaya, khususnya dalam hal kesehatan, pendidikan, dan perlindungan.

CFCI adalah inisiatif global yang dipimpin oleh UNICEF untuk mendukung pemerintah daerah dalam merealisasikan hak-hak anak di tingkat lokal dengan menggunakan Konvensi Hak Anak sebagai dasarnya. Program CFCI ini bertujuan untuk mendukung upaya Pemkot Surabaya dalam mewujudkan visi Kota Surabaya sebagai Kota Layak Anak, yaitu kota yang memenuhi hak-hak anak dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.

Program CFCI ini fokus pada lima area prioritas, yaitu: (1) Peningkatan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan anak; (2) Penguatan partisipasi anak dalam perencanaan, penganggaran, dan pengawasan pembangunan; (3) Peningkatan kapasitas dan koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam membangun kota layak anak; (4) Peningkatan kesadaran dan dukungan masyarakat terhadap hak-hak anak; dan (5) Peningkatan ketersediaan dan pemanfaatan data terkait situasi anak di Kota Surabaya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *