Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bangkalan

Pemkab Bangkalan Dapat Pendampingan Kemendagri untuk Perkuat Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah

474
×

Pemkab Bangkalan Dapat Pendampingan Kemendagri untuk Perkuat Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bangkalan,Jurnal Hukum Indonesia.–

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mendapat pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penyusunan draft perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Perda PDRD).

Example 300x600

Kegiatan ini dilaksanakan secara zoom meeting dan diikuti jajaran Pemkab Bangkalan di Aula Diponegoro, Kantor Bupati Bangkalan, Senin (6/10/2025).

Pendampingan tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang selaras dengan kebijakan nasional, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Turut hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Ja’far, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bambang Budi Mustika, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Ja’far menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai upaya peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah melalui regulasi yang kuat dan adaptif.

“Pendampingan dari Kemendagri ini menjadi momentum bagi kita untuk memastikan bahwa regulasi pajak dan retribusi daerah benar-benar relevan dengan kondisi terkini serta mendukung peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan,” ujar Fauzan.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Bangkalan berkomitmen menjalankan proses penyusunan Perda dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kesesuaian terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kita ingin setiap kebijakan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena pada akhirnya, optimalisasi PAD harus bermuara pada peningkatan pelayanan publik,” tambahnya.

Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan proses penyusunan perubahan Perda PDRD Bangkalan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *