BANGKALAN. Jurnal Hukum Indonesia.-
Lagi-lagi persoalan sampah kembali mencuat dan menjadi pukulan telak bagi dinas terkait serta mencoreng wajah Bangkalan. Tumpukan sampah yang berserakan dan bau menyengat terlihat menggunung di gapura gerbang masuk Kota Bangkalan, wilayah Kecamatan Burneh kabupaten Bangkalan. Kondisi ini tak hanya merusak pemandangan, tetapi juga mencederai citra Bangkalan sebagaimana yang terpampang pada gapura sebuah slogan “Bangkalan Kota Dzikir dan Kota Sholawat”.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Bangkalan, Yudistira, mengungkapkan bahwa sejak awal lokasi tersebut memang tidak dirancang sebagai tempat pembuangan sampah (TPS). Namun, atas inisiatif Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan saat itu, sempat disediakan satu kontainer untuk menampung sampah agar tidak berserakan.
“Awalnya hanya satu kontainer dari kami (DLH), sampah diangkut dua kali seminggu. Tapi sekarang, volumenya melonjak sampai satu kontainer harus diangkut setiap hari, bayangkan” ujar Yudistira, Rabu (16/4).
Kondisi memburuk lantaran lokasi tersebut kerap dijadikan titik pembuangan oleh warga dari luar Kecamatan Burneh. Menurut Yudistira, berdasarkan pantauan CCTV, diketahui sejumlah warga sering datang membuang sampah menggunakan mobil pickup dari beberapa wilayah seperti kecamatan Tragah, Tanah Merah, bahkan hingga warga dari kawasan Suramadu dan sekitarnya.
Katanya pernah dilakukan, DLH bersama Muspika Kecamatan Burneh yang melibatkan unsur Koramil, Polsek, kelurahan, serta para kepala desa setempat, waktu itu (tidak dijelaskan kejadiannya) sempat menggelar rapat koordinasi. Hasilnya, disepakati untuk meniadakan kontainer sampah di lokasi tersebut sekaligus melakukan pengawasan ketat agar warga tidak lagi membuang sampah sembarangan.
“Kesepakatannya, tidak ada lagi kontainer di sana dan masyarakat diarahkan untuk bergabung dengan TPS3R yang ada di Kelurahan Tunjung, Burneh,” imbuh Yudistira.
Sayangnya, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Sampah terus berdatangan dan menumpuk menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengendara yang melintas tepat di akses utama masuk kota.
Sebagai langkah tegas, DLH Bangkalan bersama Muspika Kecamatan Burneh akan menggelar aksi bersih-bersih pada Kamis (17/4). Kegiatan ini juga menjadi momen komitmen untuk menghentikan aktivitas pembuangan sampah di titik tersebut.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi membangun Bangkalan yang bebas sampah. Semoga pemerintah daerah segera mengeluarkan perda (Peraturan Daerah) tentang sampah, agar ada sanksi tegas bagi pelanggar,” pungkas Yudistira.