Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Ormas Madas Geram, Pihak Sekolah SMP 2 Pademawu Di Anggap Tidak Tegas Menyikapi Kasus Kekerasan Yang Menimpa Anak Didiknya

989
×

Ormas Madas Geram, Pihak Sekolah SMP 2 Pademawu Di Anggap Tidak Tegas Menyikapi Kasus Kekerasan Yang Menimpa Anak Didiknya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pamekasan, Jurnal Hukum Indonesia.–

Viralnya kasus perundungan dengan disertai tindakan kekerasan yang dilakukan dan menimpa murid SMP 2 Pademawu Pamekasan pada Selasa 15/07/2025 lalu tersebut menyita perhatian khalayak ramai.

Example 300x600

Ormas Madas (Madura Asli) Pamekasan turut ikut menyikapi kasus yang sudah menjadi skala nasional tersebut dengan mendatangi pihak sekolah yang beralamat di kecamatan Pademawu tersebut, Senin 11/08/2025

Abdus Somad dan beberapa anggota ormas Madas yang hadir mempertanyakan sejauh mana tanggung jawab, upaya solutif dan antisipatif apa dari sekolah dengan kejadian tersebut, mengingat informasi di luar masih simpang siur bahkan kasus tersebut sudah masuk ranah hukum.

Dalam kesempatan tersebut, pihak sekolah yang ditemui oleh Plt. kepala sekolah Suharyono dan guru Bimbingan Konseling (BK) menjabarkan bahwa sebenarnya kasus tersebut sudah lama dan slesai serta kedua murid yang terlibat dalam perselisihan tersebut sudah kembali beraktivitas bersama

Suharyono mengklaim bahwa pihak sekolah sudah melakukan tindakan sesuai dengan Permendikbud 26 tahun 2023 berupa peringatan secara lisan dan tertulis dan mencatat kejadian tersebut di buku harian BK dan berdalih bahwa persoalan tersebut sudah selesai, namun pihak sekolah tidak bisa menunjukkan bukti yang konkrit terkait bukti pembinaannya tersebut malah kasus tersebut masuk ke ranah hukum dengan pelaporan ke pihak yang berwajib oleh pihak korban

“Ternyata sekolah sampai detik ini belum ada solusi yang konkrit dan antisipasi apapun, sekolah yang mengklaim sudah melakukan teguran secara lisan juga tidak ada bukti itu hanya omong kosong, secara tertulis pun juga GK ada bukti hanya berupa catatan kejadian biasa di buku BK, padahal kasus itu sudah berulang cuma yang terakhir ini yang baru viral” ungkap Abdus Somad.

“Bahkan kami menawarkan beberapa solusi antisipasi yang mungkin bisa dilakukan tapi tidak digubris, semisal sanksi tegas berupa pemindahan atau penundaan kelulusannya mengingat pelaku sudah kelas 9, kalau tidak begitu maka kasus tersebut akan di anggap biasa dan tidak menimbulkan efek jera terlebih kasus itu bukan kali pertama, pembinaan seperti apa dari sekolah juga belum jelas, namun lagi-lagi pihak sekolah terkesan mutar mutar jawabannya”.

“saya mengkhawatirkan jika tidak ada langkah konkrit begitu akan beresiko timbul kejadian yang berulang, bahkan bisa jadi jika trauma healing yang katanya sudah dilakukan dengan menggandeng psikolog itu tidak tuntas itu akan menimbulkan luka yang belum sembuh kepada korban mengingat pihak sekolah juga tidak jelas siapa dan bagaimana psikolog yang digandeng”.

“Yang jelas kasus ini akan tetap kami kawal jika belum jelas solusi dan antisipasinya seperti apa, kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk penyelesaian kasus ini secara clear, kami tetap agendakan kesana lagi untuk melihat progresnya seperti apa”.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *