Oleh: Eva Nur Hamidah ( Prodi Agribisnis) dan Santriwati PPM Tebu Falah Telang Kamal Madura
Bangkalan, Jurnal Hukum Indonesia.–
Dalam sejarah peradaban Islam, dapat terlihat bahwa Islam pada masa Rasulullah menunjukkan berkembangnya peradaban dari semua sisi aspek kehidupan, karena Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin. Agama islam dapat membawa kebaikan bagi semua makhluk. Apabila dibandingkan dengan perkembangan peradaban barat masa lalu, peradaban Islam modern ini memiliki banyak kelebihan dalam perkembangan peradaban. Dimulai dari berkembangnya ilmu pengetahuan yang digunakan untuk membantu umat muslim dalam mengelola segala urusan kehidupannya. Zaman keemasan Islam telah menunjukkan perkembangan sektor pertanian dalam ilmu pengetahuannya yang pesat dan maju.
Pertanian dalam peradaban adalah memahami hakikat bidang ilmu di sektor pertanian yang luas. Pertanian dalam arti sempit adalah berkaitan dengan bercocok tanam. Namun di sisi lain, ia juga memiliki makna dalam ruang lingkup yang luas yang mencakup bidang pertanaman itu sendiri, kemudian bidang perikanan, bidang peternakan, bidang perkebunan dan bidang kehutanan. Dengan adanya ajaran Islam dapat membimbing umat agar selamat di dunia dan di akhirat dengan kehidupan yang seimbang antara keduanya. Transformasi suatu sistem pertanian yang tradisional ke dalam system pertanian yang modern (komersial) merupakan upaya untuk mengenalkan tanaman perdagangan dalam pertanian tradisional sering mengalami kegagalan dalam membantu petani untuk meningkatkan tingkat kehidupannya.
Pertanian modern atau dikenal juga dengan istilah pertanian spesialisasi menggambarkan tingkat pertanian yang paling maju. Pertanian spesialisasi ini berkembang sebagai respon terhadap dan sejalan dengan pembangunan yang menyeluruh di bidang-bidang lain dalam ekonomi nasional. Dalam pertanian modern (spesialisasi), pengadaan pangan untuk kebutuhan sendiri dan jumlah surplus yang bisa dijual, bukan lagi merupakan tujuan pokok. Keuntungan (profit) komersial murni merupakan ukuran keberhasilan dan hasil maksimum per hektar dari hasil upaya manusia (irigasi, pupuk, pestisida, bibit unggul dan lain-lain) dan sumber daya alam merupakan tujuan kegiatan pertanian. Dengan kata lain, produksi diarahkan untuk keperluan pasar.
Dengan adanya pertanian modern diharapkan dapat meningkatkan surplus yang diterima. Namun manusia hanya bisa berusaha dalam kegiatan pertanian tetapi Allah yang menjaminnya sebagaimana firman Allah dalam Al qur’an surat An-Nazi’at ayat 30-31 sebagai berikut:
٣١ أَخأ رَجَمِنأهَا مَآءَهَا وَمَرأ عَىَٰهَا ٣٠ وَٱۡل أَرأ ضَبَعأدَذََٰلِكَدَحَىَٰ
Artinya: 30. Dan bumi sesudah itu dihamparkan-Nya. 31. Ia memancarkan daripadanya mata airnya, dan (menumbuhkan) tumbuh-tumbuhannya.
Sebagaimana pada surat taha [20] ayat 53 yang artinya: Yang telah menjadikan bagimu bumi sebagai hamparan dan yang telah menjadikan bagimu di bumi itu jalan-jalan, dan menurunkan dari langit air hujan. Maka Kami tumbuhkan dengan air hujan itu berjenis-jenis dari tumbuh-tumbuhan yang bermacam-macam.Thanthawi menafsirkan ayat ini sebagai tanda keajaiban pada tumbuh-tumbuhan, yaitu: Dan sebagian dari keajaiban tumbuhan yang mengagumkan adalah seperti tambang. Dari pupuk, kemudian sesuatu yang kecil dan lemah bisa tumbuh menjadi hijau. Ini disebabkan oleh datangnya hujan atau gerimis yang meskipun rintik-rintik, sehingga tanah menjadi lembab. Disebabkan pula oleh terbitnya matahari yang kemudian menyinari tumbuhan itu. Itulah tumbuh-tumbuhan yang diciptakan oleh Allah, seperti hasil tambang, berkat adanya musim semi seperti tumbuhan yang berada di tanah yang rendah.
Selasa, 26 Maret 2024.
Buya Dr. Mohamad Djasuli,(Pengasuh PPM Tebu Falah Telang Kamal)