Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Menag Yaqut Usulkan Skema Cicil Pelunasan Biaya Haji untuk Ringankan Jamaah

1071
×

Menag Yaqut Usulkan Skema Cicil Pelunasan Biaya Haji untuk Ringankan Jamaah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta. Jurnal Hukum Indonesia.–

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan skema cicilan saat pelunasan biaya haji demi meringankan beban jamaah yang akan berangkat pada musim haji 1445 Hijriah/2024.

Example 300x600

“Kami mengusulkan formula cicilan pelunasan agar calon jamaah tidak terlalu berat,” ujar Menag Yaqut, Selasa (19/9/23).

Pada penyelenggaraan haji sebelumnya, pelunasan dilakukan setelah penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Skema pelunasannya dilakukan dalam satu kali pembayaran.

Namun kali ini, Menag Yaqut mengusulkan agar skema pelunasan diubah. Jamaah calon haji bisa melakukan pelunasan hingga tenggat waktu yang diberikan.

“Kalau kemarin kan harus langsung lunas. Nah, sekarang dibolehkan untuk melakukan cicilan supaya agak ringan saat melakukan pelunasan,” ujar Menag Yaqut. Ia bakal membawa usulan itu ke Komisi VIII DPR RI.

“Kemudian nanti Insya Allah di pertengahan Oktober sudah mulai pembahasan untuk pelaksanaan haji tahun depan,” lanjut Menag Yaqut.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *