Bangkalan, Jurnal Hukum Indonesia.–
Kresna Bayu Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM) resmi terpilih sebagai Formateur Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan, Komisariat Hukum periode tahun 2024-2025.
Penyelenggaraan pemilihan ketua HMI tersebut dilaksanakan secara voting di Balai Pemasaran Perum Telang Indah, Kamal, Jum’at (8/11). Pada hari Sabtu, (9/11) keesokan harinya, Kresna Bayu secara resmi melalui rapat plenonya ditetapkan sebagai Formateur Ketua Umum HMI Cabang Bangkalan Komisariat Hukum UTM. Keberhasilan pada posisinya ini Kresna Bayu tidak hanya mencerminkan dukungan dari setiap kader, tetapi juga kemampuan dan tekadnya untuk membawa kembali marwah HMI ke puncak kejayaan.
Kresna biasa disapa, mahasiswa semester 7 (tujuh) Fakultas Hukum, menjadi sosok yang dikenal oleh banyak kalangan di kampus. Dalam perjalanan pemilihan ketua HMI, Kresna mampu mempertahankan visi dan misinya yang kuat, yaitu mengembalikan nilai-nilai keislaman dan semangat kebangsaan dalam setiap kegiatan HMI.
Salah satu kunci kesuksesan Kresna adalah komitmennya terhadap nilai-nilai organisasi dan integritas kepemimpinan.
Seperti yang dikutip dari komentarnya, Kresna menyatakan,
“Alhamdulillahirobbil’alamin,
saya ucapkan terimakasih kepada seluruh kader – kader Komisariat Hukum yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk ambil tanggungjawab ini, terimakasih juga telah menyelasaikan seluruh rentetan RAK (Rapat Anggota Komisariat) yang sangat khidmat ini.
Saya juga selaku pengurus HMI Komisariat Hukum Periode tahun 2022-2023 menyampaikan terimakasih atas kerjasama dan segala bentuk kolaborasi selama ini demi terwujudnya organisasi HMI ini menjadi aktif di kalangan mahasiswa.
Saya juga ucapkan permohonan maaf apabila ada perkataan dan perbuatan yang tidak sepatutnya saya ucapkan dan saya lakukan selama ini, semogaa kita saling memaafkan satu sama lain.
Semoga dengan terpilihnya saya sebagai Ketua Umum HMI Komisariat Hukum UTM , HMI Komisariat Hukum kembali ke marwah yang sebenarnya.
Yang terpenting setelah RAK ini tidak ada perpecahan antar kader di Komisariat Hukum. Tetaplah merawat selayaknya rumah kita sendiri.
Bahagia HMI , Jayalah Kohati, (Korps HMI Wati).” Jelasnya saat dimintai keterangannya, Minggu, (10/11).
Sementara itu, statement Demisoner mantan Ketua Umum HMI Komisariat Hukum Periode 2022 -2023, Rizal Yulianto, mengatakan,
“Pertama saya mengucapkan syukur karena dalam pelaksanaan Rapat Anggota Komisariat (RAK) berjalan dengan lancar. Dan alhamdulillah dengan diterimanya laporan pertanggungjawaban pengurus maka sudah sah dinyatakan sebagai demisioner, saya ucapkan banyak terimakasih karena dalam proses kepengursan periode ini berjalan dengan lancar. Semoga formateur tepilih dapat memperbaiki apa yang kemudian menjadi kekurangan di kepengurusan ini, dan semoga di HMI Komisariat Hukum UTM ini lebih terjalin lagi ikatan kekeluargaan dan tetap istiqomah menjadi laboratorium perkaderan.” Terang
Dalam menjalani kepemimpinannya Kresna Bayu juga tidak hanya sekadar pemimpin, tetapi juga menjadi harapan bagi kader HMI Komisariat Hukum untuk dapat kembali bersatu dan bergerak bersama dalam mencapai tujuan bersama. Keberhasilannya membawa Marwah HMI yang sebenarnya bukan hanya kemenangan pribadi, melainkan juga kemenangan bersama bagi setiap individu yang percaya pada perubahan positif dan nilai-nilai luhur keislaman.