Sampang – Jurnal Hukum Indonesia, Kinerja pemerintah kabupaten sampang madura perlu di pertanyakan jalan poros desa di biarkan Rusak parah bertahun-tahun dibiarkan mangkrak tanpa ada agenda untuk membangun infrastruktur jalan kabupaten.
Berdasarkan laporan masyarakat hari Minggu (29/12/2024), terkait rusaknya jalan desa yang rusak parah bertahun tahun tanpa adanya perhatian dari pemerintah kabupaten sampang madura.
Masyarakat mencoba untuk dapat perhatian mereka melalui medsos dengan memposting akses jalan yang tidak pantas di sebut sebagai jalan kabupaten lebih layak di sebut sebagai kubangan sapi /kerbau.
Masyarakat mempertanyakan kemana Dana APBD pemerintah kabupaten. Mereka menduga Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di korupsi selewengkan / korupsi berjamaah oleh pejabat tinggi pemerintah kabupaten beserta staffnya.
Jalan poros desa merupakan jalan penghubung antar desa, sehingga masyarakat desa dapat dengan mudah mengakses layanan penting. Seperti kegiatan perekonomian pendidikan dan kesehatan.
Apakah masyarakat tidak boleh bersuara menuntut Haknya karena mereka juga membayar pajak (?)
“Jangan hanya Memberikan janji-janji manis kepada Masyarakat saat kampanye PILKADA saja Masyarakat butuh kesejahteraan bukan janji kosong. Mereka hanya ingin agar jalan poros desa kecamatan Tambelangan khususnya desa beringin mambulu, Barunggagah segera ada pembenahan infrastruktur jalan untuk segera di Benahi,” ujarnya.



















