Oleh : Rizal Ahmad Affandi
Jember , Jurnal Hukum Indonesia.–
15 Juli 2025 — Dalam rangka pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM), empat mahasiswa UPN “Veteran” Jawa Timur — mengunjungi sentra produksi keripik milik Bapak Edi di Dusun Jubung Lor, Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Selasa (15/7/2025).
Kunjungan ini menjadi ajang pembelajaran langsung bagi mahasiswa sekaligus langkah awal pendampingan digitalisasi UMKM. Mahasiswa berkesempatan menyaksikan dan terlibat dalam proses produksi keripik pisang, singkong, dan rengginang, mulai dari pengupasan bahan baku, perendaman, pengirisan, pencelupan ke air gula, hingga siap digoreng.
Usaha yang dirintis Bapak Edi sejak tahun 2020 — di tengah pandemi COVID-19 — ini bukan hanya menjadi sumber penghasilan keluarga, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi warga sekitar. Hingga kini, pemasaran produk masih mengandalkan jaringan toko-toko lokal di Jember. Namun, keripik produksi Bapak Edi telah mengantongi sertifikasi P-IRT sebagai jaminan mutu.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa PMM berkomitmen memberikan pendampingan, khususnya di bidang pemasaran digital, agar produk keripik lokal bisa menjangkau pasar yang lebih luas.