Bangkalan,Jurnal Hukum Indonesia.–
KetuaTim Penggerak PKK Kabupaten Bangkalan, Ny. Lutfiyana Lukman Hakim, mengajak masyarakat untuk bersama-sama peduli terhadap pendidikan anak, khususnya bagi mereka yang belum atau tidak bersekolah. Ia mengimbau agar anak-anak tersebut dapat mengikuti kegiatan belajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang telah tersedia di masing-masing kecamatan.
Ajakan itu disampaikan dalam kegiatan “Mengenal Lebih Dekat dan Sharing Bersama Ibu Bupati Bangkalan” yang digelar di Kecamatan Galis, Senin (20/10).
Dalam kesempatan tersebut, Pokja II TP PKK Kabupaten Bangkalan memaparkan program GELARI PELANGI (Gerakan Keluarga Indonesia dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pengelolaan Ekonomi). Salah satu fokus utama program ini ialah penguatan wajib belajar dari sebelumnya 12 tahun menjadi 13 tahun, dengan tambahan satu tahun untuk pendidikan anak usia dini (PAUD).
Ketua TP PKK Bangkalan juga menegaskan dukungannya terhadap program “Satu Desa Satu Sekolah PAUD” yang tengah digalakkan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Program ini menjadi langkah konkret untuk memperluas akses pendidikan sejak usia dini, terutama di wilayah pedesaan.
“Penanganan anak tidak sekolah adalah tanggung jawab bersama. Melalui PKBM, anak-anak yang putus sekolah tetap memiliki kesempatan untuk belajar dan memperoleh ijazah kesetaraan,” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memutus rantai kemiskinan. Karena itu, peran aktif orang tua, masyarakat, dan pemerintah perlu berjalan seiring agar tidak ada lagi anak Bangkalan yang tertinggal dalam hal pendidikan.
Melalui kegiatan ini, TP PKK Bangkalan berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pendidikan serta mendukung penuh berbagai program yang digagas untuk mewujudkan Bangkalan yang cerdas, unggul, dan berdaya saing.