Bangkalan. Jurnal Hukum Indonesia.–
Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharsono Surakarta, turun langsung ke Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Kamis (17/4). Dipimpin oleh dr. Ismiatun, tim Kemensos menyambangi Aisyah, bocah 10 tahun yang menderita diabetes melitus (DM) dan hidup dalam keterbatasan ekonomi.
Dalam kunjungan itu, dr. Ismiatun didampingi Plt Kabid Resos Dinas Sosial Bangkalan Agus Haryono, Pendamping Resos Kabupaten Rondy, serta Petugas PKH Kecamatan Tanah Merah Rini. Kedatangan mereka disambut hangat oleh keluarga Aisyah.
Dengan penuh kasih sayang, dr. Ismiatun menyapa Aisyah sembari melakukan asesmen langsung terhadap kondisi rumah dan lingkungan keluarga. Ia menegaskan bahwa keluarga Aisyah layak menerima bantuan dari pemerintah.
“Setelah kami cek langsung, kondisi rumah, kamar, dan dapur sangat memprihatinkan. Aisyah dan keluarganya memang harus mendapatkan perhatian dan bantuan pemerintah,” tegas dr. Ismiatun.
Dalam asesmen itu, dr. Ismiatun juga memberikan edukasi kepada Aisyah agar mampu melakukan penyuntikan insulin secara mandiri.
“Edukasi ini penting. Penyuntikan insulin mandiri menjadi keharusan bagi si penderita, dan ternyata, Aisyah sudah bisa,” jelasnya.
Namun, Ismiatun mengungkapkan bahwa persoalan administrasi kependudukan masih menjadi kendala, di mana Aisyah dan keluarganya tercatat dalam dua Kartu Keluarga (KK) berbeda. Pihak Dinas Sosial kini tengah mengupayakan penggabungan menjadi satu KK agar Aisyah bisa segera masuk dalam program PKH (Program Keluarga Harapan).
Terkait pendidikan, Ismiatun menegaskan Aisyah harus tetap bersekolah. “Dari hasil asesmen, Kementerian Sosial akan memberikan bantuan perlengkapan sekolah serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi Aisyah dan keluarganya,” terangnya.
Ia menambahkan, bantuan yang diberikan tidak dalam bentuk modal usaha agar tidak mengganggu kelayakan penerimaan bantuan PKH. “Prioritas utama kami adalah memastikan Aisyah mendapatkan hak dasarnya, terutama pendidikan,” lanjutrnya.
Ke depan, seluruh data penerima bantuan akan diperbarui melalui satu sistem terpadu. “Dengan sistem ini, pendataan akan lebih akurat dan tidak ada lagi data yang tereliminasi,” tutup dr. Ismiatun.