Oleh: Shofiyah Amirotin (Psikologi)
Bangkalan,Jurnal Hukum Indonesia.–
Kesehatan mental merupakan keadaan dimana seseorang mampu mengelola pikiran dan perasaannya dengan baik, bisa mengembangkan potensi yang dimiliki, serta dapat menjalin hubungan positif dengan orang lain. Orang yang sehat mental juga mampu bekerja atau belajar dengan produktif, serta memberi manfaat bagi diri sendiri maupun lingkungan.
Seseorang yang sehat mental biasanya terhindar dari gangguan jiwa, baik yang ringan seperti neurosis maupun yang berat seperti psikosis. Mereka juga mampu menyesuaikan diri dengan berbagai keadaan. Misalnya, ketika menghadapi masalah atau kegagalan, orang yang sehat mental tidak larut dalam kesedihan, melainkan berusaha mencari penyebab dan memperbaikinya. Selain itu, mereka juga terus berusaha mengembangkan potensi diri melalui kegiatan yang bermanfaat, seperti belajar, mengikuti pelatihan, atau berkarya.
Orang dengan mental yang sehat biasanya bisa merasakan kebahagiaan, bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk orang lain. Mereka cenderung memiliki rasa empati, suka menolong, mampu menerima kekecewaan dengan bijak, dan berpikir positif. Selain itu, mereka memiliki perasaan aman, harga diri yang baik, serta dapat melihat kenyataan hidup secara realistis.
Ciri lain dari kesehatan mental yang baik adalah mampu menjaga hubungan sosial dengan sehat, penuh kasih sayang, dan toleran. Mereka juga memiliki nilai moral dan religius yang kuat, seperti jujur, bertanggung jawab, sabar, dan ikhlas. Sebaliknya, orang yang tidak sehat mental cenderung merasa tidak aman, kurang percaya diri, sulit menjalin hubungan sosial, serta mudah cemas atau frustrasi.
Selain itu, kesehatan mental juga sangat berkaitan dengan kemampuan seseorang menyesuaikan diri. Orang yang memiliki mental sehat akan merespons masalah hidup dengan cara yang wajar, tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta sesuai dengan norma yang berlaku. Sebaliknya, orang dengan penyesuaian diri yang buruk sering kali melampiaskan masalah dengan cara negatif, misalnya melarikan diri dari kenyataan, bersikap agresif, atau melakukan perilaku menyimpang.
Penting untuk diingat bahwa kesehatan mental tidak datang begitu saja, tetapi perlu dijaga dan dilatih. Cara menjaganya antara lain dengan menjalani gaya hidup sehat, bergaul dengan lingkungan yang positif, mengelola stres dengan baik, serta mendekatkan diri pada nilai moral dan agama. Dengan begitu, seseorang akan lebih siap menghadapi tantangan hidup tanpa kehilangan kebahagiaan dan keseimbangan dalam dirinya.
Selasa, 29 Oktober 2025.
Buya Dr. Mohamad Djasuli,(Pengasuh PPM Tebu Falah Telang Kamal




 
							














