Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Surabaya

Kajati Jatim Dorong Sinergitas Berantas Kejahatan Finansial Pada Seminar Nasional Petra Agile & Integrity Forum

690
×

Kajati Jatim Dorong Sinergitas Berantas Kejahatan Finansial Pada Seminar Nasional Petra Agile & Integrity Forum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Surabaya — Jurnal Hukum Indonesia.–

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dalam Seminar Nasional bertajuk Petra Agile & Integrity Forum: Compliance and Sustainability Growth di Universitas Kristen Petra Surabaya, Selasa (30/9/2025).

Example 300x600

Seminar tersebut membahas isu kepatuhan, integritas, serta keberlanjutan dalam dunia bisnis dan keuangan. Selain Kajati Jatim, seminar juga menghadirkan dua narasumber lain yakni Senior Advisor Fraud Banking Investigation PT BCA, Dr. (Cand) Wani Sabu, dan Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, Untung Basuki, S.E., M.E.

Dalam paparannya, Kajati Jatim Dr. Kuntadi menekankan bahwa transformasi digital selain membawa manfaat juga menghadirkan risiko besar, diantaranya kejahatan siber, korupsi, dan tindak pidana pencucian uang.

Menghadapi gelombang kejahatan finansial tersebut, Kajati Jatim menegaskan bahwa instrumen hukum di Indonesia sejatinya sudah memadai meliputi KUHP/KUHAP, Undang-Undang Tipikor, Undang-Undang ITE, serta Undang-Undang TPPU.

Namun demikian, Kajati Jatim menilai tantangan sebenarnya terletak pada implementasi dan sinergi antarlembaga. “Tantangan yang nyata adalah implementasi dan sinergi antar lembaga, tanpa koordinasi yang solid, aturan hukum yang sudah lengkap ini tidak akan berjalan efektif” ujar Dr. Kuntadi.

Lebih lanjut, Kajati Jatim menjelaskan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya sebatas penuntutan perkara korupsi, kejahatan siber, dan TPPU, tetapi juga meliputi asset recovery melalui gugatan perdata untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

Beliau juga menekankan pentingnya peran bank sebagai gatekeeper sistem keuangan dengan menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC), program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT), serta melaporkan transaksi mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Melalui kegiatan ini, Kajati Jatim mengajak seluruh peserta seminar untuk mendukung upaya pemberantasan kejahatan finansial melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, dunia perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan demi menciptakan sistem bisnis dan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *