Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Dugaan Praktik Premanisme di Lahan Fasum YKP Rungkut Tak Tersentuh APH

573
×

Dugaan Praktik Premanisme di Lahan Fasum YKP Rungkut Tak Tersentuh APH

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Surabaya – Jurnal Hukum Indonesia

 

Example 300x600

Sebidang tanah milik Yayasan Kas Pembangunan (YKP) yang berlokasi di Frontage Dr. Ir. Soekarno-Hatta, Kelurahan Kalirungkut, Kecamatan Rungkut, Surabaya, diduga disewakan secara ilegal oleh oknum yang mengaku sebagai bagian dari Pemuda Rungkut.

 

Pasalnya, Saat ini lahan tersebut digunakan oleh sejumlah pedagang hewan kurban menjelang Hari Raya Idul adha dengan membayar sewa ke oknum tersebut.

 

Berdasarkan pantauan di lapangan, para pedagang mulai mendirikan tenda dan kandang sementara sejak awal pekan ini. Mereka mengaku menyewa lahan dari seseorang yang mengatasnamakan organisasi pemuda setempat dengan tarif sewa yang beragam.

 

“Kami hanya mengikuti arahan dari pihak yang mengaku pengelola,” kata salah satu pedagang yang enggan disebut namanya.

 

Menanggapi hal tersebut, pihak Kelurahan Kalirungkut menyatakan bahwa lahan tersebut masuk kategori penghijauan atau fasilitas umum (fasum). Namun, dari data kepemilikan, lahan tersebut sah milik YKP.

 

“Tanah yang di pinggir jalan itu milik YKP, Mas. Kami sudah menginformasikan ke pihak YKP dan saat ini menunggu balasan resmi dari mereka,” ujar Lurah Kalirungkut saat dikonfirmasi.

 

Ketika awak media mendatangi kantor YKP untuk meminta keterangan, pihak keamanan menyampaikan bahwa seluruh staf kantor sedang tidak berada di tempat dan menyarankan untuk datang kembali pada hari Senin.

 

Kasus ini kini menuai perhatian warga sekitar yang mempertanyakan legalitas penggunaan lahan tersebut serta potensi konflik kepentingan antara pihak yayasan, pedagang, dan oknum yang mengaku sebagai Pemuda Rungkut.

 

Bahkan jika benar adanya penyewaan lahan milik pemerintah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut maka APH, yakni kepolisian Resort Kota Besar Surabaya, harus bertindak dimana saat ini sedang gencar operasi pekat anti premanisme. Lalu kenapa mereka yang mengambil uang sewa lahan fasum ini dibiarkan malah bisa mengamankan beberapa jukir yang notabenenya jauh lebih receh daripada Oknum Yang menyewakan fasum tersebut yang meraup jutaan rupiah.

 

Dalam hal ini Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan Satpol PP tingkat kelurahan, Kecamatan maupun kota untuk segera mengambil tindakan penertiban dan menyelidiki dugaan penyalahgunaan aset yayasan demi mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang lebih luas.

 

Salam presisi tangkap preman yang meresahkan masyakarat dengan mencaplok fasum untuk disewakan demi keuntungan pribadi dan golongan tersebut.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *