Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Dugaan Penyalahgunaan Gas Bersubsidi oleh Usaha Tahu Uap “Mas Heri” Rugikan Masyarakat

904
×

Dugaan Penyalahgunaan Gas Bersubsidi oleh Usaha Tahu Uap “Mas Heri” Rugikan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sidoarjo Krian – Jurnal Hukum Indo

Usaha Tahu Uap “Mas Heri” yang beroperasi di wilayah Krian dan Mojosari diduga kuat telah menyalahgunakan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kg demi meraup keuntungan pribadi. Informasi yang dihimpun dari para pembeli menyebutkan bahwa setiap lapak usaha tersebut menggunakan hingga enam tabung gas subsidi per hari.

Example 300x600

Kasus ini mendapat sorotan tajam dari Biro Hukum Jurnal Hukum Indonesia, Untung Heru Setiawan, S.H. “Ini jelas merupakan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Penyalahgunaan gas bersubsidi melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya:

Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU No. 8 Tahun 1999) Pasal 62 jo. Pasal 8 ayat (1),

Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU No. 22 Tahun 2001) Pasal 53 huruf c dan d jo. Pasal 23 ayat (2) huruf a dan d.

“Usaha tahu uap ini harus segera ditindak oleh instansi terkait karena telah merugikan masyarakat luas,” lanjut Heru.

Menurutnya, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. Jika terbukti bersalah, pemilik usaha dapat dikenai sanksi pidana maupun administratif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Mas Heri selaku pemilik usaha, saat dikonfirmasi Minggu, 29/6/2025 oleh awak media, justru merespons enteng. “Ini kan usaha kecil, cuma pedagang kaki lima atau usaha pribadi,” ujarnya santai. Meskipun sudah dijelaskan bahwa penggunaan gas bersubsidi oleh pelaku usaha non-mikro merupakan pelanggaran, ia tetap bersikukuh tidak melanggar aturan.

Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan gas bersubsidi oleh oknum pengusaha yang seharusnya tidak berhak menggunakannya. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera bertindak tegas demi keadilan dan perlindungan bagi warga yang benar-benar berhak atas subsidi tersebut.

Iswandi 89

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *