Pimpinan DPRD Jatim, Musyafak Rouf, Sri Wahyuni, Hidayat dan Blegur Prijanggono mengesahkan SK Gubernur – Wagub Terpilih yang disaksikan Pj. Gubernur, Adhy Karyono.
Surabaya – Jurnal Hukum Indonesia.–
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur telah selesai menggelar paripurna pengesahan Khofifah-Emil menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih, Sabtu (8/2/2024). Selanjutnya DPRD surat penetapan dan pengesahan ini dikirim ke Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diusulkan segera dilantik.
Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, ditemui usai paripurna berharap Gubernur – Wagub bisa dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang. “Suratnya sudah kami teken untuk segera dikirim,”katanya.
Musyafak Rouf yang memimpin langsung rapat paripurna pengesahan paslon terpilih tersebut. Rapat paripurna itu dihadiri sejumlah pihak. Dari unsur pimpinan dewan, selain Musyafak juga dihadiri tiga orang wakil ketua yakni Sri Wahyuni, Blegur Prijanggono dan Hidayat.
Selain pimpinan dan anggota DPRD Jatim, Pj Gubernur Adhy Karyono dan jajaran KPU Jatim. Sejumlah ketua partai politik di Jawa Timur turut hadir secara langsung. Rapat paripurna itu menjadi tindaklanjut setelah DPRD menerima surat penetapan Paslon terpilih dari KPU Jatim sehari sebelumnya.
Dalam penetapan KPU Jatim, Khofifah-Emil sebagai Paslon nomor urut 2 mendapatkan 12.192.165 atau setara 58,81 persen sehingga dinyatakan sebagai Paslon terpilih. Musyafak menyebut pihaknya ingin agar pelantikan kepala daerah terpilih bisa segera dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Musyafak pasca dilantik nanti akan ada penyampaian visi misi dihadapan DPRD Jatim. Tujuannya, sebagai komitmen untuk nantinya dilakukan pengawasan oleh legislatif selama 5 tahun. “Selamat kepada Gubernur-Wagub Jatim terpilih. Dan diharapkan dapat terus bersinergi untuk mewujudkan Jawa Timur yang makmur dan sejahtera,”pungkanya.
Pimpinan DPRD Jatim, Musyafak Rouf, Sri Wahyuni, Hidayat dan Blegur Prijanggono mengesahkan SK Gubernur – Wagub Terpilih yang disaksikan Pj. Gubernur, Adhy Karyono.
Sementara itu Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono menyatakan setelah pengesahan penetapan gubernur dan wakil gubernur Jatim terpilih di paripurna DPRD Jatim. Berikutnya adalah pengajuan surat ke Mendagri untuk segera diberikan SK dan dilantik oleh presiden.
“Kalau saya itu lebih banyak mempersiapkan ketika nanti sudah dilantik, kemudian serah terima jabatan. Maka kita siapkan pertanggungjawaban tentunya dari transisi Pj Gubernur, apa yang sudah dilakukan, kemudian PR nya apa saja. Berikutnya adalah mendesain kebijakan program unggulan yang mendukung Presiden, dan juga unggulan saat pencalonan gubernur tentu ada program program khusus, kita siapkan. Ini masih dalam pembahasan,” terangnya.
Ditanya apakah paska pelantikan Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak nantinya akan ada pesta rakyat seperti tahun lalu? Dengan diplomatis Adhy menyatakan, pada prinsipnya Pemprov Jatim akan melaksanakan Inpres No.1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025, sehingga akan mengurangi supporting kegiatan kegiatan yang tidak perlu atau berlebihan seperti perjalanan dinas ataupun ceremony.
“Tapi kalau untuk masyarakat, saya pikir kita tidak boleh untuk mengurangi spending pemerintah untuk sektor riil masyarakat. Kalau untuk kepentingan masyarakat, saya kira yang penting untuk masyarakat, bukan untuk aparat,” tegas mantan Sekdaprov Jatim ini.
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengungkapkan, pihaknya bersyukur tahapan pasca penetapan Paslon terpilih relatif lancar. “Alhamdulillah, DPRD Jatim langsung menindaklanjuti surat usulan kami yang kami serahkan kemarin di hari Jumat. Dan tanggal 8 ini paripurna pengesahan,” kata Aang.
Meski tugas KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilihan telah tuntas, namun Aang memastikan tetap akan melakukan upaya pendidikan politik kepada masyarakat. “Itu kewajiban kami. Selain itu kami juga wajib melaksanakan proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sesuai regulasi,”pungkasnya.