Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bangkalan

Disperinaker Bangkalan Gelar Pelatihan Instalasi Listrik untuk Tingkatkan Kompetensi Pencari Kerja

566
×

Disperinaker Bangkalan Gelar Pelatihan Instalasi Listrik untuk Tingkatkan Kompetensi Pencari Kerja

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bangkalan,Jurnal Hukum Indonesia.–

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan kembali menggelar kegiatan peningkatan kompetensi bagi putra-putri daerah melalui Pelatihan Unit Kompetensi Instalasi Listrik.

Example 300x600

Kegiatan ini dibuka secara resmi di kantor Disperinaker Bangkalan pada Rabu (15/10) pukul 09.00 WIB.

Kepala Disperinaker Bangkalan, Jimmy Tria Sukmana, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil dan siap kerja.

“Alhamdulillah, Disperinaker sekali lagi bisa membersamai peningkatan kompetensi dan skill putra-putri Bangkalan lewat pelatihan unit kompetensi instalasi listrik. Pelatihan ini insyaallah akan related dengan kebutuhan masyarakat dan bisa menjadi akses singkat untuk bekerja secara mandiri,” ujar Jimmy.

Menurutnya, pelatihan ini juga relevan dengan perkembangan sektor properti dan industri kemaritiman di wilayah pesisir barat Bangkalan yang terus berkembang pesat.

Peserta yang mengikuti pelatihan ini akan memiliki kompetensi dasar di bidang mekanikal elektrikal (ME) yang sangat dibutuhkan di sektor industri maupun masyarakat luas.

Pelatihan keterampilan ini dilaksanakan berdasarkan Permenaker Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi, Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 43 Tahun 2024, serta DPA Disperinaker Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 16 peserta yang telah lolos tahapan seleksi dengan kriteria usia produktif, berdomisili di Bangkalan, serta memiliki minat di bidang kelistrikan.

Instruktur dalam kegiatan ini merupakan PNS Disperinaker yang telah memiliki sertifikat metodologi dan sertifikat teknis kelistrikan dari BNSP.

Jimmy menjelaskan bahwa pelatihan akan berlangsung selama 33 hari kerja, mulai 15 Oktober hingga 28 November 2025, setiap hari pukul 07.30–14.30 WIB. Peserta akan dibekali teori dan praktik sesuai Standar Nasional Kompetensi Kerja Indonesia (SKKNI), termasuk materi tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Melalui pelatihan ini, kami berharap lahir tenaga kerja terampil dan tersertifikasi yang dapat mendukung kebutuhan sektor konstruksi dan jasa kelistrikan di Bangkalan. Kami ingin anak muda Bangkalan punya bekal untuk bekerja secara formal maupun berwirausaha,” tambahnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *