Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sidoarjo

Dipertanyakan Kinerja Kasubsidik Kejari Sidoarjo Kasus Dugaan Penggelapan Tanah Kas Desa Dinilai Hanya Berakhir “Ganti Aset”

693
×

Dipertanyakan Kinerja Kasubsidik Kejari Sidoarjo Kasus Dugaan Penggelapan Tanah Kas Desa Dinilai Hanya Berakhir “Ganti Aset”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sidoarjo, Jurnal Hukum Indonesia –

Laporan masyarakat terkait dugaan penggelapan Tanah Kas Desa (TKD) Pilang, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menuai kekecewaan. Hal itu menyusul pernyataan Kasubsidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Ard, yang menyebut Kepala Desa Pilang bersama pihak Developer Istana Residence tidak bisa dijerat pidana karena aset desa yang sempat digelapkan telah dikembalikan, serta dianggap tidak menimbulkan kerugian keuangan negara.

Example 300x600

Informasi yang diterima awak media pada Rabu (26/8/2025) dari beberapa narasumber, termasuk tokoh masyarakat Ver dan NN selaku pelapor, menyebutkan bahwa jawaban Ard sangat mengecewakan. Mereka menilai kasus penggelapan tanah kas desa merupakan tindak pidana yang semestinya diproses hukum hingga ke pengadilan.

“Ini menyangkut efek jera. Kalau kasus seperti ini hanya berakhir dengan pengembalian aset, maka kepala desa lain bisa saja meniru. Padahal tanah aset desa tidak boleh sembarangan dijual,” ujar salah satu pelapor.

Tokoh masyarakat NN menambahkan, proses hukum yang diharapkan masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia bahkan menduga adanya permainan antara pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

“Kami akan tetap berjuang. Kami akan melaporkan oknum Kasubsidik Ard ke Kejaksaan Agung, DPR RI Komisi III, dan Komisi Yudisial di Jakarta, karena kami nilai kurang profesional dalam memberikan jawaban atas laporan masyarakat,” tegasnya.

Masyarakat berharap, pengadilanlah yang berhak memutuskan benar atau tidaknya dugaan penggelapan aset desa. Mereka menuntut agar proses hukum berjalan transparan dan adil demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Jurnalis: Iswandi

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *