BPBD Kabupaten Pasuruan saat memotong pohon. Foto : Kominfo Kab Pasuruan
Pasuruan – Jurnal Hukum Indonesia.–
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi, mengingatkan masyarakat untuk mengurangi beban pohon yang terlalu rimbun. Terutama di permukiman padat penduduk maupun di depan jalan yang banyak dilewati kendaraan.
Potensi pohon tumbang saat hujan deras disertai angin kencang sangat tinggi, apalagi dengan kondisi beban pohon terlalu berat.
“Ketika terjadi hujan lebat disertai angin kencang, lebih rawan tumbang. Khususnya pada pohon yang besar atau induk, dan usianya juga sudah tua.
“Saya yakin masyarakat sekarang sudah sangat bijak. Tapi kami perlu mengingatkan agar yang punya pohon besar dapat dipangkas rantingnya atau batang yang sangat tinggi untuk mencegah sewaktu-waktu roboh karena hujan deras,” ujarnya hari ini, Jum’at (22/11/2024)
Selain pemangkasan, BPBD Kabupaten Pasuruan juga berkoordinasi dengan pihak lain dalam upaya mitigasi dampak pohon tumbang. Di antaranya bersama PLN untuk pengurangan beban pohon yang berdekatan dengan kabel listrik. Termasuk berkomunikasi dengan pemerintah kecamatan dan desa untuk meningkatkan kewaspadaan dampak bencana di musim penghujan.
Saat hujan deras disertai angin kencang, Sugeng juga mengingatkan agar pengguna jalan berlindung di tempat aman saat terjadi angin kencang. Hal tersebut dilakukan demi meminimalkan potensi tertimpa dahan pohon yang patah atau pohon tumbang
“Jangan berteduh di bawah pohon besar, papan reklame atau titik-titik yang rawan terjadinya angin kencang. Sebaiknya segera mencari tempat yang aman,” tutupnya.