Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Biro Otoda Segera Sosialisasikan LPPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2024

870
×

Biro Otoda Segera Sosialisasikan LPPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Lilik Pudjiastuti saat membuka Rapat Sosialisasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2024, pada Senin (3/2/2025), di R. Binaloka Adhikara Kantor Setdaprov Jatim, Surabaya. Foto : Wahyu / JNR

Surabaya – Jurnal Hukum Indonesia.-

Example 300x600

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otoda) mengadakan kegiatan rapat persiapan Sosialisasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2024, pada Senin (3/2/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Binaloka Adhikara Setdaprov Jatim, Surabaya tersebut untuk membahas persiapan sosialisasi LPPD yang akan dilakukan Maret mendatang.

 

Rapat LPPD yang diikuti 32 orang perwakilan dari Perangkat Daerah (PD) Pemprov Jatim tersebut dibuka oleh Kepala Biro (Kabiro) Pemerintahan dan Otoda Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti. Dalam arahannya, Ia menyampaikan, LPPD paling lambat setidaknya disosialisasikan pada 31 Maret 2025.

 

“Urgensi LPPD supaya disosialisasikan adalah untuk mengukur kinerja daerah dalam pembangunan pemerintahan,” jelas Lilik.

 

Lebih lanjut, Lilik menerangkan, LPPD ini nantinya berguna sebagai bahan evaluasi tahunan yang berfungsi untuk keberlangsungan pemerintahan. LPPD yang nanti akan disosialisasikan menjadi bahan evaluasi tahunan yang dilakukan pemerintahan digunakan untuk menghitung kunci kinerja OPD di Pemprov Jatim.

 

“Maka mohon kepada semuanya, ketika sebelumnya dilaporkan dikumpulkan dulu datanya, semua sudah dimasukkan secara lengkap. Ayo sama-sama melakukan ini dengan ikhlas supaya dapat melakukan yang terbaik, mengumpulkan data dikomunikasikan dengan baik,” terangnya.

Sebenarnya Lilik mengungkapkan, rapat ini adalah bentuk tindak lanjut dari sosialisasi dari Kemendagri karena sudah dimulai tahapan untuk penyusunan laporan LPPD.

 

“Dan kami harap memang semua tim penyusun yang dari OPD-OPD ini bisa melaksanakan atau menyusun laporan ini sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.

 

Oleh karenanya, ke depan Lilik menuturkan, dengan adanya kegiatan rapat ini diharapkan hasil kinerja LPPD lebih dari yang tahun kemarin memiliki skor yang sangat tinggi.

 

“Makanya ini kita seringkali lakukan rapat koordinasi untuk mengevaluasi mana-mana yang belum supaya hasilnya bisa maksimal,” tutupnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *