Bangkalan. Jurnal Hukum Indonesia.–
Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap penyebab insiden pengendara motor yang terluka akibat terjerat benang di akses Jembatan Suramadu sisi Madura.
Setelah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian serta beberapa desa di Kecamatan Labang,Bangkalan, polisi menemukan dugaan bahwa benang tersebut berasal dari layangan yang diterbangkan anak-anak di kawasan pesisir.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa benang yang ditemukan di tempat kejadian memiliki kesamaan dengan benang layangan yang digunakan anak-anak di Dusun Kesek, Desa Sukolilo Barat.
“Kami menemukan banyak benang bekas layangan yang berserakan di sekitar pantai, yang lokasinya berdekatan dengan Jembatan Suramadu. Berdasarkan keterangan tokoh masyarakat setempat, layangan putus kerap terbawa angin hingga ke jembatan,” ujar AKP Hafid, Selasa (28/1).
Pihak kepolisian kini membawa barang bukti benang dari lokasi kejadian untuk diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim guna memastikan kesamaannya dengan benang layangan yang ditemukan di pantai.
Sebagai langkah pencegahan, AKP Hafid bersama tokoh masyarakat setempat memberikan edukasi kepada anak-anak agar tidak menerbangkan layangan di area yang berisiko membahayakan pengguna jalan.
“Kami mengimbau warga untuk lebih berhati-hati. Jika layangan putus dan benangnya tersangkut di jembatan, dapat berpotensi melukai pengendara motor yang melintas,” tegasnya.
Meski demikian, kepolisian masih mendalami kemungkinan lain terkait insiden ini, termasuk dugaan adanya modus baru tindak kejahatan di Jembatan Suramadu.