Bangkalan, Jurnal Hukum Indonesia.–
Usai menggelar Apel Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2023, Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Arief M Edie memberikan penghargaan bagi 1000 penghafal Al-Qur’an Juz 30, di Pendopo Agung Bangkalan, Minggu (22/10/2023).
Pj Bupati Bangkalan mengatakan pemberian penghargaan ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan agar anak-anak memiliki semangat untuk belajar Al-Qur’an.
“Kami bangga dengan anak-anak didik bisa menjadi Hafidz Qur’an. Karena memang diperlukan dasar agama yang kuat dan diimbangi dengan ilmu pengetahuan untuk bisa menjadi kader-kader NKRI yang bermoral,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya juga memberikan dukungan berupa stimulan-stimulan untuk para penghafal Al-Qur’an yang bisa mendapatkan juara.
“Tentu bagi yang mendapatkan juara kami berikan reward supaya menambah semangat adik-adik ini,” tambahnya.
Diketahui, sebanyak 1000 Tahfidz Juz 30 dari tingkat SD/MI hingga SMP/MTS dari 18 kecamatan di Bangkalan menghadiri wisuda yang digelar oleh Pemkab setempat.



















