Bangkalan, Jurnal Hukum Indomesia.+
Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Bangkalan menerima kunjungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jumat (20/10/2023). Kunjungan tersebut dalam rangka kegiatan Penyusunan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2023 oleh Deputi Kebijakan Riset dan Inovasi.
Penyusunan IDSD serta Indikator Iptek, Riset dan Inovasi 2023 merupakan upaya untuk mengukur dan mengetahui sejauh mana keadaan daya saing suatu Daerah dan Nasional.
Pengukuran daerah dilakukan dari berbagai aspek seperti aspek institusi, infrastruktur, adopsi TIK, kestabilan ekonomi makro, kesehatan, keterampilan, pasar produk, pasar tenaga kerja, sistem keuangan, ukuran pasar, dinamisme bisnis, serta kapabilitas inovasi berdasarkan rujukan Global Competitiveness Index (GCI).
“Jadi tujuan IDSD adalah memetakan kondisi daya saing daerah sehingga mengetahui apa yang menjadi keunggulan dan kelemahan yang harus ditingkatkan sekaligus membantu daerah dalam merumuskan kebijakan yang tepat untuk meningkatkan daya saingnya,” kata Kepala Balitbangda Kabupaten Bangkalan Andang Pradana.
Urgensi dari kunjungan Validasi tersebut kata Andang, untuk pengukuran IDSD yang melibatkan para pemangku kepentingan, seperti Pemerintah Daerah, Lembaga Penelitian, atau Perusahaan Swasta (Kadin) yang mungkin menggunakan indeks ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi Mira Dian Fitria mengatakan, kunjungan ini juga sekaligus Sosialisasi Pemanfaatan IDSD 2022 sebagai rekomendasi kebijakan dalam rangka penguatan ekosistem riset dan inovasi daerah.



















