Modung, Bangkalan — Jurnah Hukum Indonesia
Madura, yang kaya akan tradisi dan nilai-nilai sejarah, telah menjadi satu kesatuan dari kekayaan kebudayaan Indonesia. Namun, dalam era globalisasi yang terus berkembang, bagaimana generasi muda Madura mengadaptasi dan mengadopsi nilai-nilai budaya mereka?
Namum demikian, upaya kuat pemuda Madura kini sedang menemukan kembali akar-akar budaya mereka yang kaya dan khas, sehingga dapat mengejawantahkan dan mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sosial di masyarakat.
Dalam salah satu acara yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Darusholah Annawawiyah (PPDA) kecamatan Modung kabupaten Bangkalan Madura, menjadi salah satu tempat dalam sebuah seminar kebudayaan yang mengangkat tema Implementasi Nilai-Nilai Budaya Madura bagi Pemuda. (Senin, 16/10).
Acara yang berlangsung di auditorium PPDA dihadiri oleh puluhan dari berbagai pemuda dan mahasiswa yang antusias untuk mengikuti kajian yang akan dibahas.
Disana mereka mendapat kesempatan untuk memahami berbagai aspek budaya Madura, mulai dari seni tradisional hingga nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat luas di Madura.
Salah satu pembicara utama yang dihadirkan, yaitu Muniri Faqqod, S. HI, M. HI, dalam penyampaiannya menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam sebagai pewaris budaya Madura dalam memilih dan mengimplementasikan nilai-nilai tersebut. Selain itu pemuda diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang membanggakan, dapat melestarikan warisan budaya nenek moyang, dan tetap berkontribusi positif dalam memajukan Madura sebagai daerah yang kaya akan keanekaragaman budaya.
Hadir juga Moh. Sholeh Abdi Jaya sebagai pembimbing dan pendukung dalam acara tersebut, ia menyatakan, bahwa seminar ini diselenggarakan tidak hanya menjadi ajang pengetahuan semata, tetapi juga menjadi pijakan kuat bagi pemuda Madura dalam memilih dan mengaplikasikan nilai-nilai kearifan lokal yang ada.
Kak Sholeh, begitu biasa disapa oleh kebanyakan orang, ia memaparkan, bahwa tidak ada satupun ajaran agama yang sifatnya diperintah, dan ketika itu dilakukan tidak akan membawa kemudharatan, dan bahkan berdampak baik.
Namun sebaliknya ditegaskan, ketika ada budaya yang sifatnya bertentangan dengan ajaran agama, dan jika itu dilakukan tentunya tidak akan membawa manfaat.
“Dari situlah diharapkan, dalam kajian ini kita bisa memilih dan memilah budaya-budaya yang akan kita pertahankan di Madura ini” ujarnya di depan peserta yang hadir.
Kak Sholeh menegaskan kembali, bahwa kegiatan ini selain menjadi wadah untuk menambah wawasan kepada peserta seminar, juga untuk lebih bijak dalam memilih dan memilah nilai-nilai yang bisa diimplementasikan dalam keseharian. “Itu yang terpenting” imbuhnya.
Diantara peserta seminar yang ada, dua orang peserta, Imam dan Bukhori menyatakan pendapatnya, “Saya sangat terinspirasi dengan seminar ini, dan saya sepaham dengan apa yang disampaikan Kak Sholeh, bahwa budaya dan tradisi yang patut dilanjutkan dan diejawantahkan adalah budaya yang tidak bertentangan dengan norma-norma syariat atau dengan hukum syar’i” terang Bukhori seraya melontarkan dalil yang menguatkan.
Sejumlah topik menarik yang dibahas dalam acara ini, para peserta berhasil mengidentifikasi beberapa nilai budaya khas Madura yang dianggap relevan untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti semangat gotong-royong, keteguhan dalam menjaga tradisi, dan kepedulian terhadap sesama. Partisipasi aktif dari pemuda dalam diskusi ini menunjukkan antusiasme mereka dalam melestarikan dan meneruskan warisan budaya yang berharga ini.