Surabaya Jurnal hukum Indonesia.–
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur, Kombespol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., Msi , bertekad untuk membangun Zona Integritas di lingkungan kerjanya. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang transparan dan akuntabel.
Hasil wawancara eklusis awak Media On Line Dengan Pamim Kantor Bersama Samsat Surabaya Selatan Rabu 4 /11/2025 Beliau memaparkan Melalui program “Polantas Menyapa”, Polda Jatim, khususnya Samsat Surabaya Selatan, memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengakses informasi dan layanan pengaduan. Masyarakat dapat menghubungi Call Centre Samsat Surabaya Selatan di nomor 087860008373 untuk mendapatkan informasi dan bantuan terkait dengan layanan kepolisian.
Kombespol Iwan Saktiadi menyatakan bahwa pembangunan Zona Integritas ini merupakan komitmen Polda Jatim untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas korupsi. Dengan adanya Call Centre, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan segala bentuk penyimpangan dan mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
Program “Polantas Menyapa” ini telah memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Dengan adanya komitmen untuk membangun Zona Integritas, Polda Jatim berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Dengan demikian, Polda Jatim terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas korupsi, demi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan aman.
Jurnalis iswandi 89



















