Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bangkalan

Keluarga Pelaku Bantah Tuduhan Pemerkosaan dan Ancam Bunuh Korban

484
×

Keluarga Pelaku Bantah Tuduhan Pemerkosaan dan Ancam Bunuh Korban

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGKALAN.Jurnal Hukum Indonesia.–

Kasus dugaan pemerkosaan yang menjerat seorang pemuda berinisial YT (tersangka), warga Desa Nyaksagen, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, kini angkat bicara. Melalui juru bicaranya, keluarga membantah keras tudingan bahwa YT melakukan pemaksaan dan ancaman pembunuhan terhadap korban berinisial SY

Example 300x600

M. Soleh, bertindak sebagai juru bicara karena ibu YT kesulitan berbahasa Indonesia, memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di salah satu rumah makan di Bangkalan, Rabu (22/10). Ia didampingi oleh ibu pelaku, dan beberapa keluarga lainnya.

Menurut Soleh, pemberitaan yang beredar di sejumlah media sosial tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Ia menegaskan, ancaman yang dilakukan YT terhadap pacarnya SY (korban) bukan berupa ancaman verbal dan atau pembunuhan, melainkan ancaman penyebaran video pribadi mereka berdua.

“Kami membantah keras bahwa YT mengancam akan membunuh SY. Yang benar, ia hanya mengancam akan menyebarluaskan video mesum yang pernah direkamnya, karena cemburu setelah mengetahui pacarnya menjalin hubungan dengan pria lain,” ujar Soleh kepada wartawan.

Soleh mengaku, bahwa sejak kejadian itu, barulah ia tahu ternyata YT dan SY sudah lama menjalin hubungan asmara dan telah beberapa kali melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

“Dari pengakuan YT, hubungannya dengan SY sudah lama dan mengaku sudah melakukan hubungan intim sudah sekitar enam kali. ” ungkapnya.

Lebih jauh, Soleh menuturkan bahwa sebelum peristiwa itu terjadi, YT sempat merantau ke Jakarta ikut saudaranya bekerja. Bahkan disebut YT sempat pamit kepada SY ketika mau berangkat “Dia cium sininya.” Sahut ibu YT seraya tangannya menunjuk ke keningnya.

Saat berada di Jakarta, ia mendengar kabar bahwa SY menjalin hubungan dengan pria lain yang diketahui adalah warga Kecamatan Burneh dan seorang pemain drum band.

Merasa cemburu dan marah, YT kemudian menekan SY agar mengakhiri hubungan barunya, disertai ancaman akan menyebarkan video pribadi mereka jika tidak menuruti keinginannya.

“Bukan mengancam SY atau keluarganya untuk dibunuh,” tegas Soleh.

Tiga bulan berlalu di Jakarta YT kembali ke Bangkalan, ia menemui SY dan kembali melakukan hubungan di salah satu madrasah tak jauh dari rumah YT Desa Bragang, Kecamatan Klampis .

Namun, kali ini aksi keduanya diketahui warga setempat dan langsung dilaporkan oleh saudara perempuan SY ke pihak kepolisian. Tak lama kemudian, YT pun ditangkap dan kini berstatus tahanan Polres Bangkalan.

Lebih lanjut, Soleh membantah bahwa pihak keluarga pelaku diberitakan tidak ada itikad baik untuk meminta maaf kepada pihak korban.

“Itu tidak benar, pertama kali saya sendiri yang langsung menemui paman korban untuk minta maaf dan disetujuinya. Bersama pamannya juga saya terus menemui dua orang yang saat itu mendampingi pelapor, namun keduanya menolak,” jelasnya.

Tidak hanya itu, upaya perdamaian terus dilakukan Soleh, melalui temannya komunikasi dilanjutkan dengan ibu korban yang bekerja di Malaysia. Upaya itu sempat sukses dan ada niatan baik untuk menikahkan keduanya, namun rencana itu mendadak dibatalkan.

“Kami sudah datang baik-baik, minta maaf, dan sempat berencana menikahkan mereka. Awalnya, ibu korban di Malaysia menyetujui, tapi entah kenapa tiba-tiba berubah dan menolak perdamaian,” katanya.

Pihak keluarga tersangka berharap agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus berlanjut ke ranah hukum.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *