Bangkalan,Jurnal Hukum Indonesia.–
Pemeruntah Kabupaten Bangkalan menyatakan komitmennya untuk bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Bangkalan Lukman Hakim saat berkunjung ke Laboratorium Narkotika BNN Kabupaten Bangkalan yang berlokasi di Jalan Akses Jembatan Suramadu, Rabu (22/10/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Lukman Hakim didampingi Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Ja’far, serta disambut oleh Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana, yang turut meninjau secara langsung kondisi laboratorium.
Bupati Lukman menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada BNN RI atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Bangkalan sebagai lokasi berdirinya laboratorium narkotika strategis yang melayani kawasan Indonesia Timur.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bangkalan sangat berterima kasih kepada BNN yang telah memilih Bangkalan sebagai tempat berdirinya laboratorium ini. Kami siap bersinergi dan mendukung penuh segala upaya pemberantasan narkoba,” ujar Bupati Lukman.
Lebih lanjut, ia berharap keberadaan laboratorium tersebut tidak hanya menjadi pusat penelitian dan pengujian, tetapi juga dapat berfungsi layaknya “rumah sakit” bagi para korban penyalahgunaan narkotika, terutama di wilayah Bangkalan dan kawasan timur Indonesia.
“Harapan kami, laboratorium ini bisa menjadi tempat pemulihan dan penanganan yang komprehensif bagi korban penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian, dampak positifnya dapat dirasakan tidak hanya oleh masyarakat Bangkalan, tapi juga seluruh Indonesia bagian timur,” imbuhnya.
Sementara itu, keberadaan Laboratorium Narkotika BNN di Bangkalan menjadi langkah strategis dalam memperkuat infrastruktur pemberantasan narkotika secara nasional. Selain meningkatkan kapasitas pemeriksaan, laboratorium ini juga mempercepat proses penanganan kasus dan rehabilitasi di wilayah timur Indonesia.