Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bangkalan

Silaturahmi HMI–PCNU: Sepakat Perkuat Advokasi Korban Kekerasan Seksual

735
×

Silaturahmi HMI–PCNU: Sepakat Perkuat Advokasi Korban Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bangkalan, Jurnal Hukum Indonesia.-

Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bangkalan melakukan silaturahmi ke kediaman Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Bangkalan, KH. Makki Nasir, Senin (20/10/2025).

Example 300x600

Silaturahmi ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum HMI Cabang Bangkalan, Kresna Bayu, dan Ketua Bidang Hak Asasi Manusia dan Lingkungan Hidup, Bahrul.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas langkah-langkah pengawalan proses hukum terhadap korban kekerasan seksual dan upaya pencegahannya di masyarakat Bangkalan.

“Kasus kekerasan seksual ini bukan persoalan individu, melainkan persoalan kemanusiaan. Kami dari HMI siap ikut mengawal proses hukum agar korban mendapatkan keadilan,” ujar Bahrul usai pertemuan.

KH. Makki Nasir menyambut baik inisiatif HMI yang peduli terhadap isu sosial dan kemanusiaan. Menurutnya, peran organisasi kepemudaan sangat penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya kekerasan seksual.

“Kekerasan seksual bukan hanya melukai korban, tapi juga mencoreng martabat kemanusiaan. PCNU siap berkolaborasi dengan HMI untuk melakukan edukasi dan pencegahan sejak dini,” jelas KH. Makki Nasir.

Ketua Umum HMI Cabang Bangkalan, Kresna Bayu, menambahkan bahwa sinergi ini diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap korban serta memperluas gerakan pencegahan.

“Kami ingin membangun jejaring advokasi dengan berbagai elemen, termasuk pesantren dan lembaga pendidikan, supaya ruang aman bagi masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak, semakin kuat,” tegasnya.

Silaturahmi ini menjadi langkah awal kolaborasi HMI dan PCNU Bangkalan dalam memperkuat gerakan sosial dan kemanusiaan, khususnya terkait isu kekerasan seksual.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *