Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bangkalan

Korban Harapan Kenaikan Pangkat, Raden Pasrah Setelah Uang Rp1,5 Juta Tak Kembali

725
×

Korban Harapan Kenaikan Pangkat, Raden Pasrah Setelah Uang Rp1,5 Juta Tak Kembali

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bangkalan. Jurnal Hukum Indonesia.–

Raden (samaran), seorang ASN tenaga medis di Bangkalan yang kini hampir memasuki masa purna tugas, menjadi salah satu korban dari dugaan praktik pemberian harapan palsu terkait proses kenaikan pangkat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan.

Example 300x600

Kepada media dengan jujurnya Ia mengungkapkan bahwa awal mula kejadian bermula ketika dirinya masih bertugas di Puskesmas A. Saat itu, Raden mendapat informasi bahwa dirinya bisa naik pangkat sekaligus melakukan penyesuaian ijazah dari D3 ke S1 jika bersedia pindah ke Puskesmas B karena formasi di sana masih kosong.

“Atas dasar itu, pada tahun 2022 saya akhirnya pindah ke Puskesmas terdekat dan menjalani tugas seperti biasa,” jelas Raden, Minggu (12/10).

Namun, pada tahun 2023, saat ia mencoba mengusulkan kenaikan pangkat sesuai rencana, Raden diarahkan oleh salah satu staf bagian administrasi kepegawaian di Dinkes Bangkalan berinisial DD untuk melakukan pemberkasan. Dalam prosesnya, Raden sempat menanyakan tentang biaya administrasi yang diperlukan.

“Lalu sesuai yang dikatakan, saya bayar kepada salah satu staf lain rekan DD sebesar Rp 1.500.000,” ungkapnya.

Sayangnya, harapan itu tak pernah terwujud. Setelah lama menunggu tanpa kepastian, Raden akhirnya mendatangi salah satu kepala seksi di bagian kepegawaian, yang ia sebut bernama Ira (nama lain), untuk menanyakan hasil pengajuan perkembangannya.

“Bu Ira bilang kalau sistem sudah berubah, jadi saya gagal naik pangkat. Saya pun langsung pulang,” tuturnya dengan nada kecewa.

Raden mengaku sangat kecewa terhadap arahan DD yang sebelumnya sempat menjanjikan keberhasilan kenaikan pangkatnya itu. Namun, ia memilih tidak memperpanjang urusannya mengingat masa baktinya sebagai ASN sudah hampir berakhir.

“Ya sudahlah, saya pasrahkan saja karena tidak lama saya juga akan pensiun,” ucap Raden.

Terkait uang sebesar Rp 1,5 juta yang telah diserahkan, Raden memilih untuk tidak melanjutkannya.

“Saya sudah tidak berpikir itu lagi, saya sudah mau pensiun” tutupnya.

Sampai berita ini beredar, salah satu staf diknas Bangkalan yang disebut DD belum bisa dihubungi memberikan penjelasan terkait kasus yang terjadi pada Raden.

Media akan terus menggali informasi untuk menguak kebenaran kasus dugaan pungli agar pemerintah daerah bisa menindak oknum yang melakukannya di lingkungan dinas kesehatan Bangkalan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *