Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bangkalan

Pemkab Bangkalan Perkuat Komitmen Pengembangan Inovasi Daerah

799
×

Pemkab Bangkalan Perkuat Komitmen Pengembangan Inovasi Daerah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bangkalan,Jurnal Hukum Indonesia.–

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memperkuat komitmennya dalam mendorong inovasi daerah melalui Rapat Koordinasi Inovasi Daerah yang digelar di Pendopo Agung, Rabu (15/10/2025).

Example 300x600

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Bangkalan, Wakil Bupati Bangkalan, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd., seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Desa, serta perwakilan TP PKK Bangkalan.

Dalam sambutannya, Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menegaskan bahwa inovasi merupakan kunci utama dalam mempercepat pembangunan daerah.

Ia mencontohkan salah satu langkah nyata Pemkab Bangkalan dalam mendorong inovasi adalah program beasiswa bagi satu anak di setiap desa dari total 281 desa se-Kabupaten Bangkalan. Program ini dijalankan melalui kerja sama dengan berbagai universitas unggulan di Jawa Timur serta dukungan dari pihak swasta.

“Inovasi adalah kunci untuk membangun Kabupaten Bangkalan, salah satunya dengan memberikan beasiswa kepada satu anak dari setiap desa di seluruh Kabupaten Bangkalan. Ini kita lakukan melalui kerja sama dengan berbagai universitas unggul di Jatim, dan berkolaborasi dengan pihak swasta,” ujar Bupati Bangkalan.

Selain program beasiswa, Pemkab Bangkalan juga berkomitmen mengembangkan sistem digitalisasi dalam tata kelola pelayanan publik dan internal pemerintahan, serta memperkuat pemberdayaan produk UMKM sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, Kepala BSKDN Kemendagri, Dr. Yusharto Huntoyungo, dalam paparannya menegaskan bahwa inovasi daerah harus memenuhi sejumlah kriteria penting agar tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Dalam pelaksanaan inovasi, hendaknya memperhatikan kriteria yang penting seperti mengandung pembaharuan, memberi manfaat bagi daerah atau masyarakat, tidak menimbulkan pembebanan atau pembatasan, merupakan kewenangan daerah, dan dapat direplikasi,” jelas Yusharto.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Bangkalan menegaskan tekadnya untuk menjadikan inovasi sebagai budaya kerja dan motor penggerak pembangunan daerah menuju Bangkalan yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *