Bangkalan. Jurnal Hukum Indonesia.-
Warga Desa Kombangan, Kecamatan Geger, digemparkan oleh peristiwa tragis tenggelamnya seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun berinisial DS pada Minggu (12/10/2025) pagi.
Plt. Kasi Humas Polres Bangkalan, IPDA Agung Intama, menjelaskan bahwa korban bersama saudara kembarnya dan beberapa teman bermain di tepi sungai untuk memancing. Namun, korban diduga mencoba berenang ke bagian tengah sungai yang cukup dalam dan akhirnya tenggelam karena tidak bisa berenang.
“Teman-temannya sempat berusaha menolong, tapi gagal. Warga yang datang kemudian menemukan korban sekitar pukul 09.30 WIB dalam keadaan tak sadarkan diri. Saat dibawa ke Puskesmas Geger, korban dinyatakan meninggal dunia,” terang IPDA Agung.
Dari hasil penyelidikan awal, kejadian ini dipastikan murni kecelakaan akibat kurangnya pengawasan dan kondisi sungai yang memiliki kedalaman sekitar dua meter.
Polisi mengimbau para orang tua agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak bermain di area sungai tanpa pengawasan.