Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bangkalan

Panggilan Sidang Perkara Perdata Nomor 19/Pdt.Bth/2025/PN Bkl. Eksekusi Rumah di Desa Dumajah Di Duga Di Paksakan

1031
×

Panggilan Sidang Perkara Perdata Nomor 19/Pdt.Bth/2025/PN Bkl. Eksekusi Rumah di Desa Dumajah Di Duga Di Paksakan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Madura, Jurnal hukum Indonesia

Pengadilan Negeri Bangkalan akan mengadakan sidang perkara perdata Nomor 19/Pdt.Bth/2025/PN Bkl pada Rabu, 15 Oktober 2025, terkait eksekusi rumah di Desa Dumajah seluas 1000M2. Eksekusi ini telah dilakukan pada 8 Oktober 2025 dengan Surat Penetapan Nomor 3/Pdt.Eks/2023/PN Bkl Jo Nomor 13/Pdt G/2022/PN Bkl Jo Nomor 451/PDT/2023/PT SBY.

Example 300x600

Hasil konfirmasi awak media Rabu 8/10/2025 jam 10.00 wib dengan
M. Yayah, SH, selaku Penasihat Hukum dari pihak Tergugat, menyatakan bahwa eksekusi ini diduga cacat hukum karena perkara masih dalam proses. “Kami akan membuktikan bahwa eksekusi ini tidak sah dan akan mengajukan upaya hukum lanjutan,” kata M. Yayah.

Pihak Tergugat berharap agar Pengadilan Negeri Bangkalan dapat mempertimbangkan kembali keputusan eksekusi dan memberikan keadilan bagi semua pihak. Sidang akan dihadiri oleh para pihak terkait dan akan dipimpin oleh Hakim Ketua.

Pengadilan Negeri Bangkalan akan memutuskan apakah eksekusi rumah di Desa Dumajah dapat dilanjutkan atau tidak. Masyarakat Desa Dumajah dan pihak terkait akan memantau perkembangan sidang ini dengan saksama.tapi Pihak Eksekusi dari PN Bangkalan Tetap Lakukan Eksekusi…. Tanpa memandang kemanusiaan… Hak Hak Tergugat

Jurnalis iswandi 89

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *