Oleh: Shofiyah Amirotin – Psikologi
Bangkalan,Jurnal Hukum Indonesia.–
Kesehatan mental merupakan bagian penting dalam kehidupan, sama halnya dengan kesehatan fisik. Menurut WHO, sehat bukan hanya berarti tidak adanya penyakit, tetapi juga meliputi kondisi tubuh, pikiran, dan hubungan sosial yang baik. Seseorang dapat dikatakan sehat bila mampu berpikir jernih, mengendalikan emosi, menjalin relasi yang positif dengan orang lain, serta menjalani hidup secara produktif.
Sayangnya, kesehatan mental sering kali kurang mendapat perhatian, padahal memiliki pengaruh besar terhadap kesehatan fisik maupun kesejahteraan hidup.
Ruang Lingkup Kesehatan Mental
Secara umum, ruang lingkup kesehatan mental mencakup dua hal besar:
1. Menjaga dan meningkatkan kesehatan mental
Dilakukan dengan memperkuat daya tahan diri, mengelola stres, serta menciptakan lingkungan yang mendukung.
2. Mencegah dan mengatasi gangguan mental
Pencegahan ini terbagi menjadi tiga tahap:
Pencegahan primer: usaha agar gangguan mental tidak muncul, misalnya melalui edukasi dan penerapan gaya hidup sehat.
Pencegahan sekunder: mendeteksi gangguan sejak dini agar segera mendapat penanganan.
Pencegahan tersier: membantu orang yang sudah mengalami gangguan agar dapat pulih dan berfungsi kembali di masyarakat.
Sasaran Kesehatan Mental
Kesehatan mental ditujukan bagi semua lapisan masyarakat:
Masyarakat umum yang masih sehat,
Kelompok yang berisiko tinggi,
Individu yang sudah mengalami gangguan,
Serta mereka yang hidup dengan keterbatasan psikologis.
Masing-masing kelompok membutuhkan pendekatan berbeda, mulai dari pencegahan, perawatan, hingga rehabilitasi. Karena itu, kesehatan mental bukan hanya tanggung jawab individu, melainkan juga membutuhkan dukungan keluarga, masyarakat, tenaga kesehatan, pendidik, dan pemerintah.
Penutup
Kesehatan mental tidak semata-mata soal mengobati orang dengan gangguan jiwa, tetapi juga tentang bagaimana setiap orang dapat hidup lebih sehat secara pikiran dan perasaan. Dengan memperhatikan kesehatan mental sejak dini, kualitas hidup masyarakat akan meningkat, sehingga kita dapat hidup lebih bahagia dan produktif.
Kamis, 21 Agustus 2025.
Buya Dr. Mohamad Djasuli,(Pengasuh PPM Tebu Falah Telang Kamal)



















