Surabaya,– Jurnal Hukum Indonesia.–
Rabu, 4 Juni 2025,Menanggapi viralnya pemberitaan terkait dugaan tindakan premanisme yang dilakukan oleh individu yang mengaku sebagai anggota FPMI (Forum Pemuda Madura Indonesia), kami dari Pengurus Pusat FPMI menyampaikan klarifikasi dan pernyataan sikap resmi.
Perlu kami tegaskan bahwa tindakan tersebut adalah murni urusan pribadi oknum yang bersangkutan dengan inisial MS atau syarief, dan sama sekali tidak mewakili sikap, instruksi, maupun kegiatan resmi organisasi FPMI.
FPMI adalah organisasi yang berdiri di atas prinsip perjuangan rakyat, etika, dan penegakan hukum yang adil, dan kami menolak keras segala bentuk kekerasan, premanisme, atau intimidasi dalam bentuk apapun.
“Sangat kami sayangkan, oknum tersebut atas inisial MS atau Syarief membawa-bawa nama organisasi untuk tindakan pribadinya yang tidak bermoral dan tidak bertanggung jawab. Itu adalah pelanggaran berat,” tegas ketua umum FPMI.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami telah mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum yang berinisial MS atau Syarief secara tidak hormat dari keanggotaan FPMI, tanpa toleransi.
Langkah ini diambil untuk menjaga marwah organisasi, serta menunjukkan bahwa FPMI tidak akan pernah menjadi tempat berlindung bagi individu yang menyalahgunakan nama organisasi untuk kepentingan pribadi.
Kami juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak menyamaratakan atau menstigma FPMI atas tindakan satu orang yang telah melanggar garis perjuangan. Organisasi kami tetap komitmen pada jalur damai, bermartabat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
FPMI – Berjuang dengan Etika, Bertindak dengan Nurani.