Sampang, Jurnal Hukum Indonesia.–
12 Mei 2025 – Jembatan penghubung antara Desa Jeruk Purut dan Desa Tanah Merah di Dusun Bere Elah, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, kondisinya sangat memprihatinkan. Jembatan yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga pada tahun 2015 ini kini menjadi perhatian masyarakat setempat.
Menurut keterangan dari beberapa narasumber warga desa setempat, masyarakat sangat mengharapkan agar jembatan ini mendapat perhatian dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sampang. Mereka berharap jembatan ini dapat diperbaiki dan ditingkatkan kondisinya agar lebih aman dan nyaman digunakan.
Jembatan ini sangat penting bagi masyarakat Desa Jeruk Purut dan Desa Tanah Merah karena menjadi jalur utama penghubung antara kedua desa. Kondisi jembatan yang memprihatinkan ini dapat membahayakan keselamatan warga yang melintas.
Pemerintah Kabupaten Sampang diharapkan dapat segera mengambil tindakan untuk memperbaiki jembatan ini. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Jurnalis iswandi 89