Pasuruan,Jurnal Hukum Indonesia.–
21 April 2025, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar pertemuan strategis dengan Bank BPR Jatim Cabang Pasuruan di Kantor Bupati Pasuruan, Senin (21/4). Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah sebagai pemegang saham Bank BPR Jatim (PESERODA), dalam rangka menghadapi tantangan dan peluang pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Bupati Pasuruan, H. M. Rusdi Sutejo, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “UMKM merupakan tulang punggung perekonomian lokal. Dukungan dari lembaga keuangan seperti BPR Jatim sangat penting agar pelaku UMKM dapat terus berkembang dan berdaya saing,” ujarnya.
Dari pihak Bank BPR Jatim Cabang Pasuruan, hadir Pemimpin Cabang Ibu Susana Midiyawati dan Wakil Pemimpin Cabang Bapak Ferry Irawan. Keduanya menyambut baik ajakan kerja sama yang lebih intensif dari pemerintah daerah, serta menyampaikan komitmen BPR Jatim untuk terus mendukung program-program pembiayaan dan pendampingan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Pasuruan.
Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan hubungan kelembagaan dan pengembangan program-program strategis yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya sektor UMKM sebagai motor penggerak ekonomi daerah.