Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Kembali, 173 Ekor Burung Selundupan Diamankan di Banyuwangi

913
×

Kembali, 173 Ekor Burung Selundupan Diamankan di Banyuwangi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Banyuwangi – Jurnal Hukum Indonesia.-

Upaya penyelundupan burung kembali digagalkan oleh Tim Matawali Resort Konservasi Wilayah (RKW) 13 Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah V Banyuwangi bersama Satuan Pelayanan (Satpel) Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Ketapang. Sebanyak 173 ekor burung berhasil diamankan saat akan dikirim dari Bali menuju Malang pada 28 Januari 2025.

Example 300x600

 

Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria, dalam keterangannya pada Kamis (30/1/2025), menjelaskan bahwa burung-burung tersebut terdiri dari lima jenis, yaitu Kacamata Biasa (76 ekor), Bentet (42 ekor), Cinenen Jawa (40 ekor), Kepodang (10 ekor), dan Burung Madu Kelapa (5 ekor). Sayangnya, dari total burung yang diamankan, 19 ekor ditemukan dalam kondisi mati, sementara 154 lainnya masih hidup.

 

“Seluruh burung yang disita telah kami serahkan ke BBKSDA Jawa Timur untuk dilakukan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan. Pelepasliaran dilakukan di kawasan Gunung Ijen yang merupakan habitat alami mereka,” ujar Nur Patria.

 

Kasus ini menambah panjang daftar upaya penyelundupan burung liar yang berhasil digagalkan di Banyuwangi. Sebelumnya, berbagai operasi serupa juga berhasil menyita ratusan burung yang akan dikirim secara ilegal ke berbagai daerah di Jawa Timur. Jalur penyelundupan dari Bali ke Jawa melalui Pelabuhan Ketapang memang kerap dimanfaatkan oleh pelaku perdagangan satwa ilegal.

 

Menurut data BBKSDA Jawa Timur, tren penyelundupan burung liar terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Burung-burung ini biasanya ditangkap dari alam liar dan diperjualbelikan tanpa izin. Selain mengancam populasi burung di habitat aslinya, praktik ini juga berdampak buruk terhadap ekosistem karena dapat mengganggu keseimbangan rantai makanan.

 

BBKSDA Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan turut serta dalam upaya perlindungan satwa liar. “Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi perdagangan satwa liar secara ilegal. Kelestarian burung-burung ini sangat penting bagi keseimbangan ekosistem,” tambah Nur Patria.

 

Selain itu, pihak berwenang juga terus memperketat pengawasan di jalur-jalur utama penyelundupan, terutama di pelabuhan dan perbatasan antarprovinsi. Diharapkan dengan adanya tindakan tegas dan kerja sama berbagai pihak, peredaran burung liar secara ilegal dapat ditekan sehingga keanekaragaman hayati Indonesia tetap terjaga.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *