Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Menteri Pertahanan RI dan Menteri ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dalam Upaya Penanganan Mafia Tanah

852
×

Menteri Pertahanan RI dan Menteri ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dalam Upaya Penanganan Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta – Jurnal Hukum Indonesia.–

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, pada Kamis (14/11), di Jakarta. Penandatangan ini berlangsung dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Tahun 2024.

Example 300x600

Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk memberantas mafia tanah, dimana hal tersebut menjadi perhatian serius Presiden RI Prabowo Subianto. Permasalahan mafia tanah menjadi atensi khusus dimana pelaku mafia tanah ini perlu dijerat dengan delik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai upaya pemiskinan, serta memberikan efek jera dalam penegakan hukum bagi para pelaku.

“Saya berharap agar ke depannya kita dapat mengetahui hambatan dan kendala dalam penanganan Tindak Pidana Pertanahan, sehingga akan lebih memudahkan kita dalam menuntaskan Tindak Pidana Pertanahan yang terjadi,” tegas Menteri ATR//BPN dalam sambutannya.

Turut hadir dalam acara Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yaitu Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kepala BIN, Jaksa Agung, Wakil Menteri ATR/BPN, Wamenhan, Sekjen Kemhan, Irjen Kemhan, serta pejabat di lingkungan Kemhan dan ATR/BPN.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *